Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Bocah di Jakarta Digagahi Ayah Tiri, Ibu Korban Pilih Bungkam, Ngadu ke Papa Kandung

Bocah ini dicabuli ayah tiri, sudah lapor ke ibu kandung namun seolah tak ditanggapi serius, akhirnya ngadu ke ayah kandung.

Editor: Dika Pradana
Polresta Lumajang
ILUSTRASI bocah dirudapaksa oleh ayah tiri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang bocah di Pasar Minggu, Jakarta mengaku mendapatkan aksi pelecehan seksual dari ayah tirinya.

Bocah tersebut digagahi oleh ayah tirinya sejak menginjak usia dua belas tahun.

Dia sebelumnya telah mengadu kepada sang ibu, namun hal itu seolah tak dipedulikan olehnya.

Alih-alih mendapatkan pembelaan, sang ibu justru diam dan tak memedulikan aduan tersebut.

Sang ibu memilih untuk bungkam dan seolah berusaha menyembunyikan kasus tersebut.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Hingga pada akhirnya, bocah tersebut mengadu kepada ayah kandungnya.

Diketahui, korban merupakan bocah perempuan berinisial AMR yang kini telah berusia enam belas tahun.

Dia telah menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya, AS.

Sejak kedua orang tua kandungnya cerai, AMR tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.

Mendapatkan laporan tersebut, ayah kandung langsung murka.

Baca juga: BEJAT! Supir Truk & Istri Rudapaksa Siswi SMA, Punya Kelainan Seksual, Korban Diancam hingga Depresi

Ia tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa.

Hingga pada akhirnya, ia memilih untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.

Ayah kandung korban, AM (41), mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi pada 2019.

Pada saat itu, anaknya masih berusia 12 tahun.

Ia mengungkapkan, korban diduga dicabuli ketika hendak mandi.

Pelaku disebut meraba dan mencium korban.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terkendali, 3 Pria Rudapaksa Teman Sendiri hingga Alami Pendarahan Parah

ILUSTRASI ayah tiri cabuli anaknya
ILUSTRASI ayah tiri cabuli anaknya (Tribun)

"Jadi 2019 anak saya, AMR, tinggal satu rumah dengan ayah tirinya, AS, di Pasar Minggu." kata AM saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2023).

"Anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk, lalu meraba dan menciumi anak saya,"ujarnya lagi.

Kini, AM telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Ia mengaku baru mengetahui aksi pencabulan itu setelah korban mengadu pada Minggu (18/6/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Polisi Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Ngaku Diajak Main di Mobil

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)

Selama ini, AM mengira anaknya baik-baik saja saat tinggal bersama ayah tirinya.

Dia tak pernah menyangka bahwa anaknya ternyata menderita selama tinggal bersama ayah sambungnya.

"Karena informasi baru dua hari lalu. Anak saya baru ngaku ke saya." jelas AM.

Dijelaskan oleh AM, sebelumnya, korban pernah melaporkan insiden etrsebut kepada snag ibum.

Namun, sang ibu tak memedulikannya dan menganggapnya tak begitu serius.

AM tak mengerti sikap mantan istrinya iut.

"Pertama lewat ibunya. Jadi selama ini saya nggak tahu anak saya kondisinya seperti itu," ungkap AM.

Kini proses hukum masih terus berlangsung.

BERITA KRIMINAL LAINNYA, TRAGIS! Selamatkan Anak dari Aksi Cabul, Ayah Tewas, 26x Ditusuk Pelaku: Oknum Ngamuk Lukai Polisi

Niat hati ingin menyelamatkan putrinya yang sedang dirudapaksa oleh seorang residivis pembunuhan, seorang ayah justru tewas setelah mendapatkan 26x tusukan dari pelaku.

Seorang ayah bernama Atbain, warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia setelah ditikam pelaku pemerkosa putrinya.

Diketahui, insiden penikaman sekaligus pemerkosaan ini terjadi di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian yang mengamankan pelaku pun turut menjadi korban dari keberingasannya.

Seorang polisi mendapatkan luka senjata tajam saat berusaha mengamankan pelaku pemerkosaan tersebut.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Diketahui, Atbain tewas setelah menyelamatkan putrinya M (22) yang sudah diperkosa oleh pelaku Jumairi (33).

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik mengatakan, putri korban dibawa kabur oleh pelaku dan dibawa ke sebuah hotel di Banjarmasin.

Di hotel tersebut korban sempat diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali.

Saat pelaku lengah, MM kemudian mencoba menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

MM akhirnya berhasil diselamatkan sementara pelaku ditangkap keluarga korban untuk dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Alat Vital Diraba Guru SD di Pinrang Lecehkan 12 Murid, Modus: Dihukum & Ditelanjangi Depan Kelas

"Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Atbain menggunakan senjata tajam jenis belati."  ujar Abdul Malik dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/6/2023).

"Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” imbuhnya.

Mendapat serangan dari pelaku, Atbain langsung tersungkur bersimbah darah.

Atbain langsung tewas di tempat kejadian setelah mendapatkan 26x tusukan dari pelaku.

"Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, ditempat kejadian," jelas Malik.

Tak lama kemudian setelah korban tersungkur, tiga orang anggota Polsek Alalak yang kebetulan melintas di lokasi kejadian bermaksud melerai dan menangkap pelaku.

Baca juga: TERBAKAR CEMBURU Pria Ini 4x Bacok Kekasih dari Mantan Pacarnya: Celurit Bergagang Emas Jadi Bukti

Ilustrasi aksi penyelamatan seorang ayah dari aksi pencabulan terhadap anaknya berujung duka, sang ayah tewas 26x ditusuk pelaku.
Ilustrasi aksi penyelamatan seorang ayah dari aksi pencabulan terhadap anaknya berujung duka, sang ayah tewas 26x ditusuk pelaku. (Tribun/Ist)

Namun pelaku malah melawan petugas dengan sajam. Hal itu mengakibatkan seorang petugas terluka.

"Tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah Malik.

Walaupun melawan, pelaku Jumairi akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.

"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin," pungkasnya.

Baca juga: Ada Luka Sayat Sakit Hati Sering Diselingkuhi, Pemuda Ini Bacok Pacarnya: Korban Tewas Mengenaskan

ILUSTRASI pembunuhan pelaku terhadap seorang ayah dari anak yang menjadi korban rudapaksa.
ILUSTRASI pembunuhan pelaku terhadap seorang ayah dari anak yang menjadi korban rudapaksa. (TribunWow)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Barito Kuala.

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan.

Atas perbuatan tersebut, JM dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pelaku juga mendapatkan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu pelaku juga mendapat sanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP dengan menambahkan sepertiga dari hukuman pokok.

Kini sang anak merasa trauma mendalam atas kejadian tersebut.

Dia juga berusaha mengikhlaskan kepergian ayahnya.

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta.com

Tags:
berita viral hari inibocahcabulrudapaksaJakartaayah tiriayah kandungibukorban
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved