Breaking News:

SELAMAT! Bansos Kematian Rp 1 Juta Sudah Cair, Cek Syarat & Ketentuannya, Ahli Waris Bisa Kelola

Alhamdulillah! bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi bansos kematian. Bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! bansos kematian Rp 1 juta segera cair, cek syarat dan ketentuannya.

Setiap ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia kini berhak mendapatkan bansos kematian senilai Rp 1 juta.

Syaratnya keluarga tersebut termasuk keluarga kurang mampu.

Terakhir bantuan sosial diserahkan pada Jumat 23 Juni 2023 kepada ahli waris yang keluarganya meninggal pada bulan Mei 2023.

Ada sebanyak 225 ahli waris dari 9 kecamatan di Kudus yang mendapatkan bantuan tersebut.

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023.
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Sebelumnya mereka telah mengurus administrasi kematian di masing-masing kantor desa setelah ada anggota keluarga yang wafat.

Salah satu ahli waris penerima bantuan sosial kematian yaitu Agus Prasetyo.

Lelaki 60 tahun asal Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo tersebut menerima bantuan sosial Rp2 juta.

Baca juga: SELAMAT! Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta Segera Cair, Cek Bantuan Sosial PKH di Cekbansos.kemensos.go.id

Sebab pada Mei lalu bapak dan ibunya meninggal karena sakit.

“Bapak dan ibu sudah sepuh. Ibu meninggal kemudian dua minggu setelahnya bapak yang meninggal,” kata Agus.

Bantuan sosial senilai Rp2 juta tersebut nantinya akan digunakan Agus untuk keperluan menggelar doa bersama di rumah untuk mendiang ibu dan bapaknya.

“Alhamdulillah dapat bantuan bisa meringankan beban keluarga,” kata Agus.

Ilustrasi cek bansos secara online .
Ilustrasi cek bansos secara online . (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten kepada warga miskin yang sedang dirundung duka.

Bantuan tersebut bisa meringankan beban ahli waris untuk ongkos kematian.

“Semua masyarakat yang meninggal yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sosial ini. Silakan didaftarkan,” kata dia.

Untuk tahun ini Pemerinrah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaram sebesar Rp2 miliar untuk bantuan sosial kematian.

Sampai saat ini sudah tersalur Rp866 juta, artinya masih ada sisa anggaran Rp1,134 miliar yang akan disalurkan sampai akhir 2023 nanti.

Bansos Ibu Hamil Rp 3 Juta Segera Cair, Cek Bantuan Sosial PKH di Cekbansos.kemensos.go.id

Ibu hamil kini bisa mendapatkan dana bansos Rp 3 juta dari PKH (Program Keluarga Harapan).

Seperti diketahui ibu hamil merupakan salah satu yang disasar bansos PKH.

Lalu seperti apa mekanismenya? Simak selengkapnya di sini!

Dilansir dari Intisari, salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

Salah satu yang disasar oleh PKH adalah ibu hamil, besarannya Rp3 juta dalam setahun, cair sebanyak empat kali.

Pemerintah pun telah menambahkan anggaran sebesar Rp8,2 triliun untuk bansos bagi masyarakat kurang mampu.

Bansos berupa beras, telur, dan ayam diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: SELAMAT! Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos PKH 2023, Begini Cara Klaim Bantuan Rp 2,4 Juta

Untuk memudahkana pengecekan bansos maka pemerintah juga telah menyediakan layanan melalui kemensos.go.id pada 2023 untuk memeriksa bantuan sosial tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memungkinkan masyarakat melihat daftar penerima bansos secara mandiri.

Berikut daftar Bansos pemerintah yang disalurkan bagi masyarakat :

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan mencairkan sejumlah dana bansos untuk triwulan kedua selama April-Juni.

Artinya bagi penerima PKH tetapi belum mendapatkan bansos triwulan kedua pada April atau Mei, maka masih ada waktu pencairan hingga akhir Juni 2023.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000 Juni 2023, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yakni Rp 200 ribu.

PIP Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan juga berencana mengalokasikan dana bagi 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Nantinya, para pelajar akan diberikan sejumlah dana yang harus digunakan untuk menunjang proses pembelajaran.

PIP Kementerian Agama

Bagi para peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA juga akan mendapatkan dana bansos seperti halnya PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang proses pembelajaran.

Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti di tahun 2022 pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para pemilik KIS untuk diberikan bantuan berupa iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

Adapun ketentuan dan persyaratan calon penerima bansos adalah warga negara yang terdata tidak mampu.

Hal ini dibutikkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sudah terdaftar dan terdeteksi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(Tribunmuria.com/Rifqi Gozali)

Diolah dari artikel Tribunmuria.com.

Tags:
kematianbantuan sosialbansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved