Breaking News:

Berita Kriminal

KRONOLOGI Kurir Sabu 10Kg dari Malaysia Tabrak Mobil Polisi di Bengkalis, Panik Mau Kabur:Kini Dibui

Kurir sabu 10 kg dari Malaysia nekat tabrak mobil polisi ketika hendak dicekal, kini terancam hukuman mati.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pengedar sabu dicekal polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kurir narkoba di Bengkalis Riau nekat menabrak mobil polisi lantaran panik dikejar oleh pihak kepolisian.

Ketika keberadaannya diketahui oleh polisi, kurir tersebut berusaha melarikan diri.

Dengan keadaan panik, kurir tersebut berusaha menghindari kejaran polisi.

Nahasnya kurir tersebut justru menabrak mobil milik kepolisian.

Hingga pada akhirnya kurir tersebut menyerah dan ditangakap oleh tim kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro (tengah) bersama anggotanya dan pihak Bea Cukai Bengkalis memamerkan barang bukti narkotika hasil penangkapan, saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Riau, Senin (26/6/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro (tengah) bersama anggotanya dan pihak Bea Cukai Bengkalis memamerkan barang bukti narkotika hasil penangkapan, saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Riau, Senin (26/6/2023). (Dok. Polres Bengkalis)

Baca juga: FAKTA Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi, Positif Sabu & Otak Terganggu, Ancam Pakai Sajam

Polisi akhirnya berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkotika dari Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, dalam kasus ini seorang pelaku berhasil ditangkap.

Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa pelaku berinisial RA (20), warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku RA berperan sebagai kurir," kata Bimo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (26/6/2023).

Bimo mengatakan, pelaku RA ditangkap pada Minggu (18/6/2023), sekitar jam 03.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 10 kilogram sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.

"Pelaku mengaku akan membawa barang bukti narkotika ini ke Pekanbaru, yang diperintahkan seseorang berinisial R. Saat ini, masih dilakukan pengembangan," kata Bimo.

Kronologi

Dijelaskan Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis.

Awalnya, pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui Selat Malaka.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim, yaitu tim laut dan darat.

Pada Sabtu (17/6/2023), tim laut melihat speedboat yang mencurigakan merapat di dekat pantai yang tak jauh dari pelabuhan Roro Selari Bukit Batu.

"Setelah dilakukan observasi dan mapping wilayah, tim darat mencurigai satu unit mobil yang hilir mudik di seputaran Jalan Pesisir Pantai Bukit Batu-Kota Pakning, Bengkalis," kata Bimo.

Baca juga: DIAM-diam Penjual Nasi Jagung Nyambi Edarkan Sabu, Disimpan di Kemasan Kopi: Dibeli dengan Dicicil

ilustrasi kasus narkoba
ilustrasi kasus narkoba (Istimewa)

Tabrak Mobil Polisi

Selanjutnya, petugas melakukan pengadangan terhadap mobil tersebut. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.

"Petugas kejar-kejaran dengan pelaku yang melarikan diri. Pada saat pelaku kabur, pelaku membuang sebuah tas.

Kemudian petugas menembak ban mobil pelaku hingga pecah dan pelaku ditangkap," kata Bimo.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada tas, sebut dia, ditemukan 15 paket sabu seberat 15 kilogram dan 17.817 butir pil ekstasi.

Baca juga: HILANG KENDALI Pemotor di Palangkaraya Mabuk Obat Terpental 10 Meter dari Motor:Kepergok Bawa Sabu

ILUSTRASI petugas ringkus pelaku penyelundupan narkoba di Bengkalis
ILUSTRASI petugas ringkus pelaku penyelundupan narkoba di Bengkalis (Tribun)

Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 115 juta setelah barang haram itu sampai ke Pekanbaru.

"Pelaku baru terima upah Rp 5 juta," sebut Bimo.

Selain narkotika, sambung dia, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil dan 3 unit handphone.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kini pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini, merupakan kado HUT ke 77 Polri dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023," tambah Bimo.

BERITA KRIMINAL LAINNYA, DIAM-diam Penjual Nasi Jagung Nyambi Edarkan Sabu, Disimpan di Kemasan Kopi: Dibeli dengan Dicicil

 NASIB Pilu dirasakan oleh seorang penjual nasi jago yang kini harus berurusan dengan hukum.

Dia baru saja ditangkap oleh kepolisian setelah digerebek karena tindakan nakalnya.

Diketahui, sosok pedagang nasi jagung berinisial SAF (34) kepergok mengedarkan sabu.

SAF (34) penjual nasi jagung di Jalan Petemon, Surabaya diringkus polisi atas kasus sabu
SAF (34) penjual nasi jagung di Jalan Petemon, Surabaya diringkus polisi atas kasus sabu (TribunJatim)

SAF merupakan seorang warga yang tinggal di Jalan Patemon, Surabaya, Jawa Timur.

Insiden penangkapan SAF tentu membuat geger masyarakat sekitar.

Dalam kasus ini, dia mempunyai banyak poket berisi sabu.

Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 15,03 gram.

Tersangka ditangkap usai mengambil belasan gram sabu itu secara ranjau sabu di Jalan Keputih.

Sabu tersebut dibungkus kemasan bekas kopi sachet. Nah, tersangka diringkus ketika hendak masuk rumah.

Baca juga: HILANG KENDALI Pemotor di Palangkaraya Mabuk Obat Terpental 10 Meter dari Motor:Kepergok Bawa Sabu

Penangkapan penjual nasi jagung ini bermula ketika polisi mendapat informasi ada pengedar di Jalan Petemon.

Tersangka pada saat itu terlihat masuk ke salah satu gang.

Polisi sudah mengintainya dan saat hendak masuk rumah, polisi langsung menggerebeknya.

"Kami temukan masih di dalam kemasan bekas kopi." kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

"Tersangka langsung kami bawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.

Baca juga: DIKIRA KESURUPAN, Bocah Ini Ternyata Positif Narkoba, Mendadak Ngoceh Sendiri:Dicekoki Sabu Tetangga

ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba
ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba (BNN)

Pengakuan tersangka sabu tersebut hendak dijual.

Sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal bernama Bagong.

Dia membeli per 1 gram sabu tersebut seharga Rp 1 juta.

Dalam kasus ini, tersangka mentransfer uang terlebih dulu.

Satu poket tersebut tersangka harus membayar Rp 15 juta.

Namun, tersangka belum melunasi uangnya.

Baca juga: Tak Berkutik, Lagi Pesta Sabu, Anggota DPRD Lombok Tengah Digerebek Polisi: Alat Hisap Jadi Bukti

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (Megapolitan Kompas)

"Tersangka baru membayar Rp 1,5 juta atau masih 10 persennya," ujar Daniel.

Tersangka menjanjikan pembayaran sabu dengan cara dicicil jika laku terjual.

Namun, baru saja mengambil sabu, polisi sudah menggerebek tersangka di rumahnya.

Satu poket narkoba ini ditemukan dalam sakunya.

"Dugaan kami tersangka sudah lama menjadi pengedar," tandas Daniel.

Kini dia harus menjalani proses hukuman atas perbuatan kriminalnya.  (Kompas/Idon Tanjung)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikurirsabuMalaysiatabrakmobilpolisiBengkalis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved