Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Pelaku Aborsi Ilegal di Kemayoran Status IRT, Janin Dibuang Kloset, Sudah 50 Wanita

Inilah deretan fakta terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Tribunnews/ Fahmi Ramadhan
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) kemarin - Simak kesaksian warga soal kasus aborsi ilegal di rumah kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, sering dengar suara bising vakum hingga ketukan palu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Kasus praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang curiga karena kerap terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk kontrakan.

Dikatakan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, awalnya dugaan sementara warga rumah tersebut untuk menampung para TKI.

Kemudian dari situ, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap adanya kegiatan aborsi ilegal.

Baca juga: Baru 7 Hari Menikah, Suami Syok Istrinya Nekat Lakukan Aborsi: Anak Siapa?

Baca juga: SADIS! 5 Pelaku Aborsi Dibekuk Polisi, Raup Rp 9 Juta sekali Praktik: Janin Dilarutkan Cairan Kimia

ILUSTRASI aborsi
ILUSTRASI aborsi (Istimewa)
Berikut selengkapnya fakta-fakta terkait kasus aborsi di Kemayoran tersebut:

Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis

Pihak kepolisian mengungkap, pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi, berinisial SN ternyata tidak berlatar belakang medis.

Melainkan, pelaku tersebut hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berdasarkan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," tutur Kombes Komarudin.

Sementara itu, pelaku lainnya ada NA dan SM.

Di sini, NA berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

Sementara SM berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

ILUSTRASI aborsi
ILUSTRASI aborsi (pixabay)

Warga Sering Dengar Suara Bising Vakum

Warga yang tinggal di sebelah kontrakan aborsi ilegal, Yani mengungkap sering mendengar suara bising vakum dari rumah kontrakan.

Suara bising tersebut, kata Yani terdengar berulang-ulang semejak para pelaku aborsi tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Selain suara bising vakum, Yani juga sering mendengar suara ketukan palu.

"Itu berulang, kadang ganti ketok-ketok kaya orang malu. Tapi kalau orang malu paku sama ngetok dinding kan beda ya, kerasa kan ya," ujarnya.

Anak Yani yabg bernama Ezra pun mengaku demikian. Ia mendengar jelas dari kamar tidurnya suara vakum dan ketukan palu yang dimaksud sang ibu.

"Tapi mukulnya bukan kaya mukul ke tembok, kalau mukul ke tembok kan jelas ya, ini mukul dari jauh gitu," ujarnya.

Meskipun demikian, Ezra mengaku tidak mendengar suara rintihan seroang wanita dari rumah kontrakan tersebut.

Hal tersebut, menurutnya aneh setelah mengetahui bahwa rumah itu adalah rumah aborsi ilegal.

"Enggak ada (suara rintihan wanita), mungkin ditutup mulutnya kali. Jadi cuma suara vacum aja kenceng gitu sekitar 30 menit," ucapnya.

Wanita Keluar dari Rumah Kontrakan dengan Kondisi Tak Wajar

Yani juga mengaku pernah melihat seorang wanita keluar dari rumah kontrakan tersebut.

Namun, cara berjalan wanita itu disebut tak wajar oleh Yani karena seperti sedang merasakan kesakitan.

"Pernah pagi-pagi saya lihat cewe pake jilbab keluar tuh naik ke mobil, tapi kok jalannya pelan gitu," kata Yani ketika ditemui di lokasi, Kamis (29/6/2023).

Kendati demikian, saat itu Yani tidak menaruh curiga karena juga sering melihat mobil jasa pesan antar yang diduga milik para pelaku itu.

"Saya pikir itu karyawan Lalamove ya mungkin kerjaannya Lalamove mungkin mau kerja atau apa, gak kepo lah awalnya," jelasnya.

Ilustrasi aborsi ilegal
Ilustrasi aborsi ilegal (Tribunnews)

Kerap Terlihat Ada Laki-laki Nongkrong di Depan Rumah Kontrakan

Erza menambahkan, ia juga sering kali melihat laki-laki nongkong di depan rumah kontrakan tersebut.

Namun, laki-laki yang dilihat oleh Erza bukanlah laki-laki yang sama atau berganti-ganti.

"Sering, ganti-ganti. Waktu itu pernah ada cowo bapak-bapak berkumis, terus jeda beberapa lama beda lagi kayak masih anak kuliahan gitu lah. Gak sekali dua kali," ungkap Ezra.

Bayi Hasil Aborsi Dibuang di Kloset

Janin hasil aborsi tersebut, kata Kapolres, dibuang ke dalam kloset.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.

Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Dalam 1 Bulan Kurang Lebih Ada 50 Pasien Wanita

Kombes Komarudin mengatakan, selama satu bulan, sudah ada kurang lebih 50 pasien wanita aborsi.

"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," katanya dalam keterangannya, Kamis.

Para pelaku diketahui memasang tarif kepada para pasiennya berbeda-beda, sesuai dengan usia janin yang akan diaborsi.

"Untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-Rp8 juta tergantung dari usia kandungan," jelas Kombes Komarudin.

Polisi Amankan 7 Orang

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan tujuh orang, tiga di antaranya adalah pelaku aborsi.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT."

"Di mana tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkap Kombes Komarudin.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Darwin Sijabat)

Diolah dari artikel tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
aborsiKemayorankontrakanIRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved