Breaking News:

Berita Kriminal

Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati

Terungkap nasib Heryanto yang tega bunuh Dina karyawati minimarket di Purwakarta, kini terancam hukuman mati.

TribunNewsmaker.com | Kolase cikwan suwandi/tribunjabar | Humas Polres Karawang
SOSOK PEMBUNUH KEJI -- (kiri) Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) (kanan) perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Pelaku kini terancam hukuman mati. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah nasib Heryanto (27) yang tega membunuh Dina, karyawati di minimarket rekan kerjanya sendiri.
  • Heryanto kini ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan terhadap Dina.
  • atas perbuatan kejinya, ia terancam hukuman mati.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan karyawati minimarket yang mengguncang publik akhirnya menemukan titik terang setelah polisi menetapkan Heryanto (27) sebagai satu-satunya tersangka utama dalam peristiwa keji tersebut.

Korban diketahui bernama DO (21), rekan kerja tersangka di sebuah minimarket yang berlokasi di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.

Keduanya selama ini dikenal cukup akrab di lingkungan kerja, namun di balik hubungan rekan kerja itu, tersimpan niat gelap yang berujung pada tragedi mengenaskan.

Pada Selasa (7/10/2025), warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dikejutkan oleh penemuan jasad perempuan mengambang di Sungai Citarum yang belakangan diketahui sebagai korban DO.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan tak lain adalah Heryanto, yang membunuh korban di rumahnya sendiri di kawasan KM 72A Tol Cipularang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, tindakan kejam itu didorong oleh motif ketertarikan seksual terhadap korban.

“Dari hasil penyidikan dan alat bukti yang kami temukan, kami menetapkan inisial H (Heryanto) sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban DN,” ujar AKP Uyun dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025), dilansir TribunJabar.id.

Uyun menjelaskan, tindak pidana ini bermula ketika pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Keberadaan Istri Heryanto, Pergi Mengaji saat Suami Bunuh Dina Pegawai Minimarket, Ikut Diperiksa

TKP PEMBUNUHAN - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. Suasana rumah Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, yang diduga menjadi lokasi pembunuhan tragis Dina Oktaviani. Kepala Dusun Pasir Oa, Wawan Hermawan, menyebut Heryanto dikenal pendiam hanya sesekali nongkrong bersama pemuda kampung.
TKP PEMBUNUHAN - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. Suasana rumah Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, yang diduga menjadi lokasi pembunuhan tragis Dina Oktaviani. Kepala Dusun Pasir Oa, Wawan Hermawan, menyebut Heryanto dikenal pendiam hanya sesekali nongkrong bersama pemuda kampung. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Saat berada di lokasi, Heryanto diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban hingga perempuan malang itu tidak berdaya dan meninggal dunia di tempat.

Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tewas, pelaku dengan tenang menyusun rencana untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Ia membungkus jasad korban menggunakan dus lemari dan lakban agar tidak menimbulkan kecurigaan saat dibawa keluar rumah.

Kemudian, jasad DO dibuang ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, sebelum akhirnya ditemukan mengapung di wilayah Karawang oleh warga sekitar.

“Barang bukti tersebut sebagian dibakar dan sebagian dijual oleh pelaku,” ungkap AKP Uyun menjelaskan lebih lanjut soal langkah pelaku menutupi kejahatannya.

Polisi juga mengungkap bahwa Heryanto membakar sebagian barang milik korban, seperti pakaian dan identitas pribadi, agar keberadaan korban tidak mudah dilacak.

Sementara barang berharga milik korban seperti sepeda motor, perhiasan, serta ponsel, dijual oleh pelaku untuk memperoleh uang tambahan setelah pembunuhan dilakukan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
HeryantoDina OktavianiPurwakartapembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved