Berita Kriminal
BATAL Dipecat dari Polri, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Resmi Bebas, Hukuman Dikurangi, Kini Lepas Rindu
Kompol Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo kini sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 3 bulan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kompol Chuck Putranto, mantan anak buah Ferdy Sambo kini sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 3 bulan.
Kompol Chuck Putranto juga batal dipecat dari Polri, kembali melanjutkan karirnya setelah terseret kasus hukum.
Sebelumnya ia mendapat sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Kemudian, setelah itu Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormay (PTDH) terhadap Chuck Putranto.
Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.
Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Maaf Harus Sendiri Ferdy Sambo Kirim Bunga & Tulis Pesan Haru di Ultah Trisha: Papa Sayang Kakak
Baca juga: Anak Ferdy Sambo Ngeluh Urus Rumah, Nasib Ortu Brigadir J Pilu, Gaji Pas-pasan Nangis Ingat Almarhum

Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Ia resmi bebas per Juni 2023 dari Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.
"Iya, sudah bebas," ucap Jhonny saat dihubungi pada Kamis (29/6/2023).
Untuk diketahui, Chuck Putranto bebas karena adanya asimilasi atau pengurangan hukuman lantaran Covid-19.
Sebelumnya, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tga bulan penjara dalam kasus obstruction of justice.

Langsung Pergi Liburan Bersama Keluarga
Jhonny menyampaikan, setelah bebas dari penjara, Chuck Putranto langsung berkumpul bersama keluarga.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|