Breaking News:

Berita Kriminal

MURKA DIHINA, Sipir Nekat Aniaya Napi di Nunukan hingga Tewas, Korban Ditendang & Pukuli Pakai Kabel

ASTAGFIRULLAH! seorang sipir nekat menganiaya napi hingga tewas, kondisi mengenaskan, korban dipukul pakai kabel hingga ditendang

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
Napi di Nunukan tewas dianiaya sipir 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERSINGGUNG DIHINA, sipir tega aniaya napi hingga tewas, kondisi korban ditemukan mengenaskan. 

Sipir naik pitam dengan napi lantaran merasa dihina. 

Pelaku mengaku sangat tersinggung dengan ucapan korban saat itu. 

Tak berfikir panjang, pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas

Pelaku melakukan pemukulan dan menendang korban yang mengakibatkan napi tewas. 

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Seorang narapidana bernama Syamsuddin (40) tewas dianiaya oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gegara Tak Terima Disalip, Pemuda di Bantul Aniaya Tetangganya hingga Babak Belur

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Nunukan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, pelaku berinisial M terbukti melakukan penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan bukti-bukti dan pengakuan saksi.

ILSUTASRI - napi dianiaya sipir hingga tewas
ILSUTASRI - napi dianiaya sipir hingga tewas (Tribunnews.com)

"Kami memiliki 2 alat bukti, rekaman CCTV, pengakuan saksi, ditambah pengakuan oknum sipir bernama M,

Atas dasar material itu, kita tetapkan M, petugas KPLP Lapas Nunukan, sebagai tersangka pada hari ini," ujarnya.

Kronologi

Dari rekaman CCTV yang diamankan, terbukti adnaya penganiayaan yang dilakukan M terhadap korban.

"Dari rekaman CCTV yang kami amankan, kami melihat adanya penganiayaan,

Selain tangan kosong dan tendangan, terjadi pemukulan menggunakan kabel yang disabetkan ke tubuh korban," jelas Lusgi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniNapi di Nunukan TewasSipir Tak Terima DihinaKorban DipukulditendangKondisi Mengenaskan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved