Berita Kriminal
NGERI! Berawal Cekcok, Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nganjuk, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
Tindak kejahatan dilakukan oleh sejumlah pemuda di Nganjuk. Pasalnya, mereka melakukan aksi pengeroyokan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Tindak kejahatan dilakukan oleh sejumlah pemuda di Nganjuk. Pasalnya, mereka melakukan aksi pengeroyokan.
Akibatnya, sebanyak enam pelaku aksi pengeroyokan itu diamankan Satreskrim Polres Nganjuk.
Ini setelah mereka ditangkap bersama sembilan orang lain dan hanya enam yang menjadi tersangka.

Baca juga: INNALILLAHI! Usai Berhasil Selamatkan 4 Teman yang Tenggelam, Pemuda di Lombok Tewas Terseret Ombak
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meliana menjelaskan, enam pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni TS (20), FA (18), TP (30), BR (31), SD (24), dan DH(19) kesemuanya warga Desa Berbek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
"Para pelaku pengeroyokan tersebut kami amankan setelah adanya laporan dari korban," kata Fatah Meliana didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Minggu (2/7/2023).
Dijelaskan Fatah Meliasa, terjadinya kasus pengeroyokan itu berawal dari saling cekcok dan saling lempar batu di jalan raya Berbek-Sawahan.
Saat para korban hendak pulang, mereka dihadang oleh para pelaku.
Dan terjadilah aksi pengeroyokan kepada korban, MT (21) bersama empat orang temannya.
"Tidak terima, para korban pengeroyokan itupun melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polisi."

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Syahwat Tak Terbendung, Oknum Kepala Sekolah di Flores Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali
"Dan saat itu juga langsung kami lakukan tindaklanjut penyelidikan dan pengamanan para pelaku pengeroyokan," ucap Fatah Meliana.
Memang, diakui Fatah Meliana, dari para pelaku pengeroyokan tersebut ada yang masih berusia anak-anak.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi-aksi yang merugikanya.
Selain itu, tambah Fatah Meliana, masyarakat untuk lebih tanggap apabila mengeahui akan adanya aksi tawuran atau pengeroyokan di lingkunganya.
Yakni dengan segera menghubungi Polres Nganjuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres.
Dan jajaran Polres Nganjuk siap melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Dan kepada para pelaku pengeroyokan dijerar pasal 170 KUHP tentang pengeroyoikan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," tutur Fatah Meliana.

Berita Kriminal Lainnya, Meski Jadi Korban, 2 Driver Ojol di Semarang Bebas Namun Jadi Saksi Pengeroyokan Pria hingga Tewas
Jadi korban penganiayaan, dua driver ojol di Semarang dibebaskan namun jadi saksi pengeroyokan pria hingga tewas.
Dua driver ojol tersebut bernama Budi Sarwono dan Anton Legowo yang kini jadi saksi kasus penganiayaan Kukuh.
Meski sebelumnya Kukuh menganiaya ojol di SPBU Majapahit, apes kini dirinya tewas dapat aksi balasan dari kawan ojol lainnya.
Meski berada di lokasi kejadian dua anggota driver ojol Semarang tersebut kini jadi sebagai seorang saksi dalam peristiwa penganiayaan yang menyebkan seseorang meninggal dunia
Sehingga dua anggota driver ojol Semarang tidak ditahan oleh Polrestabes Semarang.
"Mereka saksi mas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (28/9).
Baca juga: TRAGIS Driver Ojol Ditabrak Mobil Hingga Tewas, Ternyata Baru Dua Minggu Menikah, Nasib Istri Pilu
Lanjutnya, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Kukuh, di Jalan Nogososro Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang merupakan saat ini baru tiga orang tersangka.
"Pertama, Nugroho Saputro. Kedua Zaini Dahlan dan ketiga Herlan Muhammad Reza,"
Sebelumnya, Humas Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Astrid Jovanka mengatakan, dua rekan ojol itu tidak terindikasi sebagai pelaku.
Dari awal kedua ojol itu merupakan korban.
Terutama Budi Sarwono yang sedari awal sebenarnya sebagai korban karena pembelaan diri atas usaha pembacokan.
"Tapi keduanya ada wajib lapor, berapa lama lapornya nanti kami update lagi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan aksi main hakim sendiri berujung menjadi tersangka terjadi dalam dua kasus penganiayaan yang saling berkaitan.
Baca juga: DUDUK Santai, Pria di Surabaya Kaget Dihampiri Driver Ojol, Syok Ada Sesuatu Mengambang di Sungai

Asal muasalnya, seorang driver ojol dianiaya oleh dua orang.
Korban pun kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Namun ternyata para rekan korban mencari keberadaan pelaku penganiaya tersebut.
Setelah ditemukan, mereka justru mengeroyok hingga pihak yang mengeroyok rekan sesama driver ojol, meninggal dunia.
Kasus penganiayaan terhadap driver ojol di sebuah SPBU di Kota Semarang, menjadi perbincangan di media sosial.
Buntut kejadian itu, salah satu pelaku berinisial KP tewas dikeroyok rekan korban.
Berdasarkan otopsi yang dilakukan tim DVI Polda Jateng dan Inafis Polrestabes Semarang terhadap jenazah KP, diketahui bahwa KP mengalami luka parah di kepala.
Peristiwa kekerasan dibalas kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2022).
Mulanya, pengemudi ojol bernama Hasto Priyo Wasono (54) dianiaya oleh dua orang berinisial KP dan AP di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Seusai insiden itu, rekan-rekan korban sempat memburu pelaku.
Lalu, saat menemani Hasto membuat laporan di kantor Polsek Pedurungan, ada kabar pelaku telah ditemukan.
Yang bersangkutan berada di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat rekan korban tiba di lokasi, mereka hendak membawa pelaku ke Polsek Pedurungan.
Namun, KP justru melakukan perlawanan dengan menodongkan satu pisau sangkur lipat.
Tampak dalam rekaman kamera pengawas, KP menodongkan pisau.
Hingga kemudian terjadilah pengeroyokan yang berujung tewasnya KP.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022), Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menuturkan, seusai dikeroyok sejumlah orang, KP tak sadarkan diri.
"Kemudian sekira pukul 19.00, salah satu teman korban sesama driver ojek online membawa dan mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan tersebut ke Polsek Pedurungan dengan keadaan terluka dan tidak sadarkan diri," ujarnya.
Melihat kondisi KP, petugas Polsek Pedurungan membawa KP ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, beberapa saat berselang, KP meninggal. (TribunJatim/Achmad Amru Muiz)
Diolah dari berita tayang di TribunJatim
Profesi Haji Sahroni yang Tewas Terkubur Bersama Keluarga dalam Rumah di Indramayu, Pengusaha Walet |
![]() |
---|
5 Fakta Haji Sahroni & Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu, Tetangga Curiga 2 Pikap Parkir Lama |
![]() |
---|
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|