Breaking News:

Berita Viral

PENGAKUAN Pengemis di Pati, Sehari Minta-minta Dapat Rp 150 Ribu, Malam Foya-foya Karaoke Bareng LC

Viral aksi seorang pengemis berinisial AM (40), gaya hidupnya disorot lantaran uang dipake berfoya-foya. Ia kepergok karaoke bareng LC.

Instagram/@patisakpore
Pengemis di Pati Viral! Siang Minta-minta di Lampu Merah, Malam Sewa LC di Tempat Karaoke 

Ia terpaksa mengemis karena terjerat utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya."

"Faktor ekonomi karena harus bayar utang," aku dia.

Ilustrasi pengemis.
Ilustrasi pengemis. (Net VIA BANGKA POS)

Sudah Pernah Ditangkap 2 Kali

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, membeberkan sosok AM sebenarnya sudah pernah ditangkap.

Bahkan, menurut Djuharianto, SM sudah dua kali ditangkap dan pernah diberi teguran.

"Dia (AM) sudah lama mengenis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekitar dua bulan lalu."

"Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi."

"Tapi, ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," beber Djuharianto, Selasa, masih dikutip dari TribunJateng.com.

Saat diamankan, sambung Djuharianto, AM sudah mengantongi hasil mengemis selama satu jam sebanyak Rp50 ribu.

Terkait aksi mengemis seperti yang dilakukan AM, Djuharianto menegaskan aturan daerah telah memberikan larangan.

Ilustrasi karaoke
Ilustrasi karaoke (Freepik)

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Tibumtranmas, hasil uang dari mengemis seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Namun, untuk kasus AM, Djuharianto mengatakan baru memberikan pembinaan.

Pembinaan itu berupa pembinaan fisik, yaitu push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan minta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," ungkap Djuharianto.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
pengemisPatikaraokeberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved