SELAMAT! Bansos Pendidikan PIP 2023 Cair, Begini Cara Mudah Daftar di Pip.kemdikbud.go.id
Selamat! bansos pendidikan PIP 2023 cair, begini cara daftar di pip.kemdikbud.go.id.
Editor: Candra Isriadhi
Hasil pencarian NISN akan keluar dan akan menampilkan informasi seputar penerima PIP.
Berikut adalah besaran dana PIP yang akan diterima siswa jenjang SD hingga SMA.

* Siswa SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun
* Siswa SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun
* Siswa SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun
Jangan salah gunakan bantuan PIP, karena untuk anak sekolah agar tidak putus ditengah jalan.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi siswa dan wali murid agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Adapun persyaratan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud.
Syarat Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
Sumber: Tribun Pontianak
BSU 2025 Rp600.000 Cair! Cek Status Penerima Lewat HP, Ini Cara Cairkan via Aplikasi Pospay & Bank |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cair Juni 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
20+ Link Twibbon Idul Adha 2025, Download Gratis Bisa Edit Sesuka Hati, Cocok Buat Status Medsos |
![]() |
---|
Kapan Bansos PKH 2025 Cair? Ini Besar Nominalnya, Ibu Hamil Rp3 Juta, Simak Cara Cek Bansos Kemensos |
![]() |
---|
Kapan KJP Juni Cair? Ini Cara Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id & Daftar Bantuan Sembako 2025 |
![]() |
---|