Breaking News:

Berita Kriminal

LICIKNYA 2 WNA Bobol ATM di Jogja, Rp75Juta Raib, Apes di Sleman, Tangan Terjepit Boks Mesin: Pasrah

Dua warga negara Bulgaria beradlih berwisata manum malah jadi pembobol mesin ATM di Jogja.

Editor: Dika Pradana
Sumber: Istimewa dan Wikipedia
Ilustrasi aksi pencuri ATM 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - CERDIKNYA dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria membobol ATM di Jogja dengan berdalih hendak berwisata.

Dua pelaku pembobolan ATM tersebut diketahui berinisial PL (35) dan PI (55).

Keduanya diketahui sudah mahir dalam membobol ATM di sejumlah lokasi.

Pasalnya, dia sudah berulang kali melakukan aksi pembobolan ATM di sejumlah tempat di Indonesia.

Ilustrasi ATM.
Ilustrasi ATM. (the balance)

Tak hanya di Jogja, ternyata pelaku juga sempat membobol ATM di Sumatera dan Kalimantan.

Meski demikian, aksi kriminal tersebut mulai terbongkar ketika dirinya melakukan aksi pembobolan ATM di Jogja.

Kini kedua pelaku ditangkap polisi karena membobol ATM di Yogyakarta.

Dalam kasus embobolan ATM ini terjadi di boks ATM di Jalan Katamso, Kota Yogyakarta, 19 Juni 2023.

Kedua pelaku menjalani rekontruksi pada Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Selingkuh dengan Majikan, Takut Hamil, Suami Nekat Vasektomi, Istri Syok Pergoki:Pasanganku Mandul

Ketika dibekuk polisi, paspor keduanya langsung ditahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.

Hal itu terlihat dari paspor yang mereka miliki.

"Jadi untuk mereka menggunakan visa wisata berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

Dalam kasus ini, PL dan PI tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.

Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok

Ilustrasi aksi pencuri ATM
Ilustrasi aksi pencuri ATM (Sumber: Istimewa dan Wikipedia)

Ternyata, mereka tak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi, seperti Kalimantan dan Sumatera.

Dalam kasus ini, kedua pelaku membobol ATM menggunakan perangkat lunak atau software.

Dari cara ini, uang di ATM akan keluar seperti mendapat jackpot.

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot." jelas Archye

"Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya." tambahnya.

"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucapnya lagi, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: LANGKA! Lidah Pria Ini Mendadak Berbulu dan Berwarna Hijau, Dokter Ingatkan Hal Mengerikan: Bahaya!

ILUSTRASI maling
ILUSTRASI maling (TribunJogja)

Saat beraksi, pelaku berbagi tugas. PL menjadi eksekutor.

Sementara PI menunggu di luar gerai ATM untuk mengamati situasi.

Menurut Archye, pelaku dalam sehari beraksi di tiga ATM di Jogja.

Ketiga ATM tersebut yaitu di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.

Ilustrasi ATM
Ilustrasi ATM (Shutterstock)

“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta"

Apesnya, saat melakukan pembobolan ATM di Sleman, tangan pelaku malah terjepit di boks ATM.

"Di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” ungkapnya.

Kini pelaku akan mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.

Ilustrasi perampok
Ilustrasi perampok (diabuatdah.blogspot.com)

BERITA KRIMINAL LAINNYA, UTANG Rp850 Ribu ke Bos, Pria Ini Rampok Ibu & Anak, Pura-pura Bawa Senjata, Rp 5Juta Raib: Ya Allah

Gegara utang kepada bosnya senilai Rp 850 ribu, seorang pria di Binjai, Sumatera Utara nekat merampok rumah dari ibu dan anak.

Dalam aksinya, pria tersebut berpura-pura membawa senjata untuk mengancam korban.

Ia berlagak menaruh tangannya di belakang tubuhnya agar seolah-olah hendak mengeluarkan senjata.

Pihak Kepolisian Polda Sumut saat memaparkan perampokan terhadap ibu rumah tangga di Binjai pada Selasa (4/2/2023) sore. Perampokan dilatarbelakangi utang.
Pihak Kepolisian Polda Sumut saat memaparkan perampokan terhadap ibu rumah tangga di Binjai pada Selasa (4/2/2023) sore. Perampokan dilatarbelakangi utang. (TribunMedan)

Padahal pada saat itu, pelaku sedang tidak membawa senjata apapun.

Meski demikian, ibu dan anak itu tetap ketakutan dan merasa terancam.

Hingga pada akhirnya mereka merelakan uangnya senilai Rp 5 juta ke perampok tersebut.

Sementara itu, sang anak menangis histeris melihat ibunya panik ketakutan dirampok.

Baca juga: SIASAT Licik 2 Pria Rampok Motor Korban di Medan: Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, Harta Dirampas

Tak berapa lama kemudian, korban melaporkannya ke kepolisian.

Hingga pada akhirnya pihak kepolisian langsung turun tangan untuk mengusut kasus tersebut.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku perampokan tersebut.

Diketahui, perampok tersebut berinisial IG berusia 35 tahun.

IG merampok seorang ibu yang sedang di rumah bersama anaknya.

Baca juga: NENEKNYA DIBEKAP Remaja di Aceh Nekat Rampok Emas: Korban Lemas, Kalung di Leher Dirampas Cucunya

ilustrasi perampokan
ilustrasi perampokan (Istimewa)

Pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang dengan mantan bosnya.

Saat itu pelaku sempat meminta korban berinisial S (29) mentransfer uang Rp 5 juta ke rekeningnya dan merampas ponsel.

Pengakuan IG terungkap saat gelar perkara di Mapolda Sumut pada Selasa (11/7/2023) sore.

Menurut polisi, IG memakai uang hasil merampok untuk membayar utang ke mantan bosnya sebesar Rp 850 ribu.

Lalu pelaku yang diketahui sempat bekerja sebagai karyawan di pabrik telur asin di Kota Binjai, memberi Rp 1 juta ke istrinya.

Sisanya dipakai IG untuk kabur ke arah Aceh guna melarikan diri.

Baca juga: MURKA Gegara Gagal Rampok HP Driver Online, Pelaku Nekat Bacok Korban: Kepala Robek & Kini Dijahit

ILUSTRASI perampokan
ILUSTRASI perampokan (TribunJateng)

"Pelaku mengetahui bahwa dia sedang dicari polisi dan mantan bosnya.

Uang Rp 850.000 telah diamankan oleh penyidik begitu juga dengan uang Rp 1.000.000.

Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut) Kombes Pol Sumaryono.

Seperti diberitakan sebelumnya, S yang merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, melapor karena telah menjadi korban perampokan, Selasa (4/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Aksi perampokan di Binjai terekam CCTV
Aksi perampokan di Binjai terekam CCTV (Istimewa)

Saat itu korban sedang bersama anaknya yang masih kecil di dalam rumah.

Pelaku nekat masuk lalu mengancam akan membunuh.

Dari penyelidikan polisi, pelaku ternyata tidak membawa senjata saat beraksi.

Namun di rekaman CCTV tampak pelaku berpura-pura menaruh tangan di belakang untuk menakuti korban seakan-akan membawa senjata.

Kini pelaku terancam mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniWNAwarga negara asingJogjaSlemanBulgariapolisiATM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved