Breaking News:

Berita Kriminal

JELANG Pernikahan, Guru di Sumsel Sodomi 5 Siswa, Posisikan Diri Jadi Wanita: 'Ya Allah Saya Tobat'

Nafsunya memuncak saat melihat siswanya tidur, guru nekat menyodominya, pelaku diringkus polisi, terancam gagal nikah.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pelecehan sesama pria 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berencana akan menikah dalam waktu dekat, seorang guru SMA di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) justru tersangkut kasus pelecehan seksual.

Dosa dari guru berinisial MHS atau Martin ini telah terbongkar dan terbukti menyodomi lima siswanya.

Nafsunya mendadak tak terbendung ketika melihat siswanya tertidur pulas.

ILUSTRASI remaja laki-laki disodomi
ILUSTRASI remaja laki-laki disodomi (MBSNEWS)

Hingga pada akhirnya, Martin memposisikan dirinya sebagai wanita dan memaksa muridnya untuk menyodomi dirinya.

Guru berusia 37 tahun tersebut sempat melakukan ancaman pada muridnya jika menolak menuruti perintahnya.

Selain itu, pria tersebut juga mengaku telah mencukupi kebutuhan dari murid yang menjadi korbannya.

Aksi cabulnya kepergok, guru tersebut akhirnya ditangkap kepolisian dan kini mengaku bertobat.

Meski telah bertobat, ia tetap harus berurusan dengan polisi karena dugaan kasus pencabulan.

Baca juga: Rapikan Pakaian Dagangan, Pemilik Toko Syok Ada Celana Dalam Wanita Tertinggal di Jeans, Kok Bisa?

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum Guru SD Cabul Nekat Rekam Murid Saat Telanjang Pelaku Diduga Alami Kelainan

Martin resmi ditangkap usai dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa.

Berbagai pengakuan telah diberikan pada polisi dari Martin, termasuk 5 korban siswa hingga ada ancaman penyebaran foto bugil.

Sejumlah pelajar-alumni SMK di Muara Enim, Sumatera Selatan yang jadi korbannya.

Para korban dipaksa menyodomi dirinya dengan ancaman akan menyebar foto bugil korban.

Pelaku yang melatih Paskibra di sebuah SMA Kecamatan Gelumbang melakukan pencabulan pada 2020 hingga 2022.

ILUSTRASI remaja laki-laki disodomi
ILUSTRASI remaja laki-laki disodomi (Tribun)

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan pencabulan sesama jenis karena pernah menjadi korban pencabulan semasa kecil.

Diketahui, pelaku masih bujangan dan tinggal di asrama guru yang letaknya tidak jauh dari kontrakan siswa.

Ketika pelaku melihat siswanya tidur timbul niat untuk melakukan aksi pencabulan.

"Karena sering menginap akhirnya ada rasa-rasa, bahkan ada yang berhubungan intim," ungkap guru PNS yang lulus tahun 2019 ini, Selasa (11/7/2023), dikutip dari Sripoku.com.

Pelaku menjanjikan korban dapat lulus masuk seleksi TNI dan polisi setelah memenuhi permintaannya.

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Ilustrasi ditahan
Ilustrasi ditahan (wsmv.com)

Dalam kasus ini, ada lima siswa yang menjadi korban pencabulan.

Dua korban di antaranya sampai berhubungan badan.

Selain itu, korban juga diminta mengirim foto tanpa busana kepada pelaku.

Untuk menutup mulut para korban, pelaku sering mentraktir makan dan memenuhi kebutuhan mereka.

Dengan begitu, siswa tersebut dibuat seolah telah berhutang budi padanya.

"Siswa yang dicabulinya ada lima orang dan tidak ada yang dipaksa," terangnya.

ILUSTRASI pelecehan sesama pria
ILUSTRASI pelecehan sesama pria (Tribun)

MHS mengaku menyesal telah melakukan pencabulan sesama jenis.

Kini MHS harus ditahan oleh kepolisian setempat lantaran perbuatannya.

Rencana pernikahan pelaku juga gagal akibat perbuatannya.

"Rencana Desember tahun ini akan menikah, bahkan saya sudah ngomong sama teman-teman, namun dengan kejadian ini kemungkinan gagal," tuturnya.

Kasus ini dilaporkan salah satu siswa yang cukup akrab dengan pelaku.

"Saya juga mengatakan bahwa saya sudah tobat dan akan menikah, makanya tidak menyangka akan ditangkap," sambungnya.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (UPI.com)

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Tony Saputra SIK SH menjelaskan proses penangkapan terhadap MHS dilakukan pada 20 juni 2023.

Setelah mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendalami kasus pencabulan sesama jenis di lingkungan sekolah.

MHS dan sejumlah korban kemudian diperiksa unit PPA Polres Muara Enim.

"Untuk pemeriksaan secara medis tidak dilakukan terhadap korban karena si tersangka ini posisinya sebagai perempuannya," bebernya.

Kapolres menyebut, pelaku mengaku perbuatan itu ia lakukan lantaran saat masih di kelas 3 SD, pelaku juga kerap menjadi korban aksi serupa.

"Jadi yang bersangkutan ini memposisikan sebagai perempuan." jelas Andi.

"Sebenarnya anak-anak ini pada takut cuma karena diancam akan memviralkan, terus dibohongi bisa terapi alat kelamin," kata Andi.

"Motifnya melakukan itu dari pengakuannya dia ini waktu masih kelas 3 SD pernah menjadi korban seperti itu juga," sambungnya

Akibat perbuatannya, MHS dapat dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kini, pelaku terancam 10 tahun penjara karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Selain itu, statusnya sebagai guru sepertinya juga terancam.

Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.

Sumber: Tribun Medan
Tags:
nikahguruMuara Enimberita viral hari inisiswasodomiwanita
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved