Breaking News:

Berita Kriminal

MURKA Ayah Pergoki Menantu Hajar Putrinya Hamil 2 Bulan Sampai Berlumuran Darah: Otakku Mendidih!

Ayah dari wanita bernama Tiara Maharani yang babak belur dianiaya suami di Serpong naik pitam.

Editor: Dika Pradana
Kolase TribunBogor
Ayah dari wanita bernama Tiara Maharani (kiri) yang babak belur dianiaya suami. Ia lantas mengutuk tindakan sang menantu yang tega menghajar anaknya 

"Akhirnya pelaku diamanin ke Polres Tangsel," tegasnya.

Menceritakan detail kejadian, Jalih masih geram.

Baca juga: Riset Snapcart: Program Afiliasi Shopee Jadi Pilihan Masyarakat di Era Baru Industri E-commerce

Budyanto Jauhari Kirim Pesan Suara Ancaman ke Keluarga Istri, Satu Persatu Gue Bantai
Budyanto Jauhari Kirim Pesan Suara Ancaman ke Keluarga Istri, Satu Persatu Gue Bantai (Tribunjakarta.com/kolase)

Terlebih Jalih tak tega melihat Tiara Maharani masuk rumah sakit.

Saat diselamatkan oleh sang ayah, Tiara sempat histeris dan minta segera dibawa pulang.

"Memang untuk sekarang putri saya sudah saya bawa pulang, ada di rumah tetehnya sekarang. (Kata Tiara) 'pak saya pengin pulang, ayok'," kata Jalih.

Atas tindakan sang menantu, Jalih ingin Budyanto dihukum seberat-beratnya.

Kabarnya kini Budyanto telah diamankan pihak kepolisian pasca-viral.

ILUSTRASI kekerasan pada wanita
ILUSTRASI kekerasan pada wanita (Sripoku)

Sosok Budyanto Jauhari

Kasus penganiayaan Tiara Maharani telah ditangai Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto mengurai fakta baru soal kasus tersebut.

Belakangan terkuak Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Terkait motif, pelaku ternyata tega menganiaya istrinya yang lagi hamil karena cemburu.

Rudyanto Jauhari Suami Tega Aniaya Istri yang Dibebaskan polisi
Rudyanto Jauhari Suami Tega Aniaya Istri yang Dibebaskan polisi (Youtube TvOne)

"(Motifnya) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," pungkas Iptu Siswanto.

Atas kasus KDRT istri hamil 4 bulan, Budyanto kini dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Perihal identitas, Budyanto ternyata beralamat KTP di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniOTAK Saya MendidihayahmenantuhamilTangerang Selatankorbandianiaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved