Breaking News:

Berita Kriminal

CEMBURU Pacar Simpan Banyak Nomor Pria, Pemuda di Bengkulu 2x Banting Kekasihnya: Lemas & Histeris

Pemuda di Bengkulu Ternyata Sudah 2 Kali Aniaya Pacar, Akibat Cemburu Sang Pacar Banyak Simpan Nomor Pria Lain.

Editor: Dika Pradana
blog.ipleaders.in
Ilustrasi kekerasan pada wanita 

"Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap pacarnya sudah 2 kali, untuk yang pertama pada bulan Januari lalu, namun sempat berdamai," ungkap Kapolsek Ratu Agung, IPTU Edi H Purba melalui Kanit Reskrim, AIPTU Nova Reko, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: TERBUAI Bibir Janda Lincah, Kakek Mewek Lapor Polisi, Terlanjur Beri Cincin & Uang Mahar:Pacar Kabur

ILUSTRASI berpisah
ILUSTRASI berpisah (Istimewa)

Kronologi Pemuda Aniaya Pacar

Kronologi aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban, di salah satu toko bangunan yang ada di kawasan Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Saat itu pelaku tiba-tiba datang ke toko bangunan tersebut, yang kebetulan korban ada di tempat tersebut.

Seketika pelaku langsung marah-marah menuduh pelaku ada hubungan dengan pria lain, dan kemudian langsung menganiaya korban dengan membanting korban.

Bahkan pelaku juga sempat melukai korban yang merupakan pacarnya tersebut dengan menggunakan pisau, pada tangan sebelah kiri.

Setelah melihat korban yang terluka, pelaku langsung pergi untuk melarikan diri dari tempat tersebut.

ILUSTRASI kekerasan pada wanita
ILUSTRASI kekerasan pada wanita (Sripoku)

Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma, sakit di bagian basan dan luka gores pada tangan sebelah kiri.

Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dari laporan korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian mengetahui bahwa pelaku bekerja di salah satu hotel yang ada di Bengkulu.

Selanjutnya polisi langsung mendatangi pelaku di tempat kerjanya.

Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Ratu Agung, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kini pelaku akan terancam hukuman penjara lima tahun.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," kata Nova.

Pelaku IA saat diintrograsi penyidik. Pemuda di Bengkulu Ternyata Sudah 2 Kali Aniaya Pacar, Akibat Cemburu Sang Pacar Banyak Simpan Nomor Pria Lai
Pelaku IA saat diintrograsi penyidik. Pemuda di Bengkulu Ternyata Sudah 2 Kali Aniaya Pacar, Akibat Cemburu Sang Pacar Banyak Simpan Nomor Pria Lain. (TribunBengkulu)

BERITA KRIMINAL LAINNYA! NESTAPA Napi Depok Tewas Dianiaya di Dalam Penjara: Diperas Kepala Kamar, Rp1,5 Juta: Tak Bisa Bayar

Halaman 2/4
Tags:
berita viral hari inicemburupacarpriaBengkulupemuda
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved