Breaking News:

Berita Kriminal

INNALILLAHI! Diteriaki Petugas Tapi Tak Digubris, Nenek di Karanganyar Tewas Disambar Kereta Api

Innalillahi! seorang nenek di Karanganyar tewas mengenaskan usai dilibas kereta api Argo Wilis.

Editor: Candra Isriadhi
TribunJateng
ILUSTRASI tertabrak kereta api. Innalillahi! seorang nenek di Karanganyar tewas mengenaskan usai dilibas kereta api Argo Wilis. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Innalillahi! seorang nenek di Karanganyar tewas mengenaskan usai dilibas kereta api Argo Wilis.

Kejadian tersebut terjadi di utara Stasiun Palur, Dagen, Jaten, Karanganyar pada Sabtu (15/7/2023).

Korban tertabrak kereta saat hendak melintas rel kereta api yang sedang melaju.

PS Kasubsi Penmas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 11.30 WIB.

Titik lokasi kecelakaan seorang warga asal Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar dengan kereta api Argo Wilis jurusan Surabaya-Bandung, di Utara stasiun Palur, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/7/2023).
Titik lokasi kecelakaan seorang warga asal Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar dengan kereta api Argo Wilis jurusan Surabaya-Bandung, di Utara stasiun Palur, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/7/2023). (TribunSolo.com / Mardon Widiyanto)

"Korban diketahui bernama Darsinem, berusia 68 tahun, warga Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar," kata Sakti, Sabtu (15/7/2023).

Sakti mengatakan korban tewas tersambar kereta api Argo Wilis lokomotif nomor 206.1503 jurusan Surabaya–Bandung.

Dia mengatakan, kejadian bermula saat sekira pukul 11.00 WIB, sekuriti dan cleaning service Stasiun Palur, Ragil Cahyo Saputro (29) dan Joko Santoso (31) sedang berjaga di stasiun palur.

Baca juga: INNALILLAHI! Niat Hati Nyalip Sebelah Kiri, Mobil Livina Ringsek Hantam Belakang Truk, 3 Orang Tewas

"Kemudian mereka melihat di utara stasiun dengan jarak 200 Meter ada korban sedang berjalan dari arah selatan menuju ke utara dengan jalan kaki," ucap Sakti.

"Kemudian oleh mereka memberitahu korban untuk menghindar dari rel kereta api, namun korban tak mendengar, waktu itu akan melintas kereta Api Argo Wilis dengan jurusan Surabaya – Bandung," imbuh Sakti.

ILUSTRASI tertabrak kereta api
ILUSTRASI tertabrak kereta api (TribunJateng)

Dia mengatakan, kedua saksi mencoba mengejar korban, namun posisi kereta sudah dekat dengan korban.

Hingga korban tertabrak kereta api dan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Atas kejadian tersebut ke Polsek Jaten," ujar dia.

Gelap Mata Karena Cekcok Utang ke 'Bank Emok' Istri di Bandung Dibunuh Suaminya Sendiri

Suami berinisial ID (41) tersebut nekat membunuh istrinya yang berinisial RN (51).

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (6/7/2023).

Kini ID harus bertangung jawab atas kematian sang istri tercintanya.

Saat ini ID diamankan pihak kepolisian Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ilustrasi pembunuhan istri.
Ilustrasi pembunuhan istri. (KOMPAS.COM/Shutterstock)

Saat digiring oleh kepolisian, ID hanya bisa tertunduk lesu dengan borgol di kedua tangannya.

ID dihadirkan ke publik di Mapolresta Bandung pada Jumat (7/7/2023).

Dilansir dari Tribun Jabar, ID tega menghabisi korban yang tak lain adalah istrinya sendiri bermotif ekonomi.

Baca juga: FAKTA BARU! Kasus Pembunuhan Pria Dalam Toko di Makassar, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 700 Ribu

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.

"Jadi motifnya adalah ekonomi, diduga korban memiliki utang sehingga terjadi cekcok,"

"dan terjadilah pembunuhan di dalam rumah tangga ini," kata Imron.

Polisi menggiring ID yang merupakan pembunuh istrinya sendiri di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023).
Polisi menggiring ID yang merupakan pembunuh istrinya sendiri di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Saat utang ke renternir tak bisa dibayar, kedua pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.

"Dalam arti kata, korban ini memiliki utang yang begitu lumayan, untuk ukuran ekonomi keluarga ini."

"karena dua-duanya suami istri bekerja sebagai buruh harian lepas," ujar Imron.

Baca juga: FAKTA BARU! Wanita Korban Pembunuhan Sadis di Dalam Kamar Kos di Madiun, Ternyata Bekerja Sebagai LC

Meski hanya sekitar Rp 2 juta, utang tersebut lumayan banyak untuk mereka berdua.

Hal itu dibenarkan oleh ID saat ditanya Imron di Mapolres Bandung.

"Yang saya tahu, utangnya Rp 2 juta ke bank emok dan ada lagi yang lainnya ke rentenir," kata ID.

Kini ID terancam hukuman berat, menurut Imron, ID bisa terjerat tiga pasal berlapis atas kasus pembunuhan tersebut.

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. (NST)

Yang pertama menggunakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian dialternatifkan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurang lebih 20 tahun, kemudian ditambahkan lagi pasal 351 penganiayaan, ancaman hukuman minimal 7 tahun.

(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Diolah dari artikel TribunSolo.com.

Sumber: Tribun Solo
Tags:
kecelakaan mauttewas tertabrak keretanenek-nenekKaranganyarArgo Wilis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved