Berita Kriminal
FAKTA BARU! Kasus Pembunuhan Pria Dalam Toko di Makassar, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 700 Ribu
TERKUAK motif pelaku bunuh korban di dalam toko di Makassar, gegara sakit hati tak dipinjami uang Rp 700 ribu
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERBONGKAR motif pelaku pembunuhan di Makassar, ternyata gegara sakit hati tak dipinjami uang Rp 700 ribu.
Seperti yang diketahui, belum lama ini terungkap kasus pembunuhan di dalam toko di Makassar yang menewaskan satu pria.
Setelah diusut polisi, kini terungkap motif pelaku.
Pelaku mengaku sakit hati lantaran tak dipinjami uang Rp 700 ribu.
Lantas, seperti apa pengakuan selanjutnya?
Pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Bakri Haidar (50) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di dalam tokonya sendiri terungkap.
Baca juga: FAKTA BARU! Kasus Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Ternyata Korbannya Pensiunan Tentara
Pelaku merupakan rekan korban sendiri yang sejak 2013 sudah menjalin kerja sama di bidang bisnis bernama Real Hariyanto B (34).
Pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya di wilayah perbatasan Kabupaten Takalar-Jeneponto, Sulsel, pada Jumat (7/7/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, motif nekat pelaku menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati saat hendak meminjam uang namun tidak diberikan.
"Modusnya itu pelaku datang ke toko korban untuk meminjam duit sebesar Rp 700.000,
Namun korban tidak mau memberi, dan pelaku langsung mengambil pisau di dapur dan menusuk ke leher korban kemudian korban tergeletak," jelasnya.
Di situ, pelaku sakit hati lantaran sudah kenal sejak lama namun ketika meminta untuk meminjam uang tidak diberikan oleh korban.
"Korban sudah lama berteman hubungan kerja dari 2013 sehingga pelaku datang ke toko korban.
Marah karena sudah lama berteman lalu tidak dikasi pinjam duit," ungkapnya.
Baca juga: Keseharian Prada DR, Anak Tega Bunuh Ayah, Dikenal Tempramental, Tetangga: Diganggu Langsung Hajar!
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lantas mengambil sejumlah barang berharga berupa satu unit handphone, satu unit motor, uang tunai sebesar kurang lebih Rp 1 juta, dan beberapa bungkus rokok.
Sumber: Kompas.com
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|