Berita Kriminal
Naudzubillah! Hanya Mau Enak-enaknya Saja, Bayi Dibuang Orangtuanya di Teras Warga hingga Kedinginan
Awalnya takut ada suara seperti tangisan anak kecil di malam hari, warga Kebumen dibuat syok ternyata bayi sungguhan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awalnya takut ada suara seperti tangisan anak kecil di malam hari, warga Kebumen dibuat syok ternyata bayi sungguhan.
Warga Desa Munggu Kecamatan Petanahan, Kebumen bernama Sani Hidayah (37) dibuat kaget dengan suara tangisan bocah di malam hari.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat dilakukan pengecekan ke sumber suara, ia menemukan bayi laki-laki menangis kedinginan di atas meja teras rumahnya.
Posisi bayi sudah dalam keadaan tali pusat terpotong, dan mengenakan kaos dalam warna hijau saat pertama kali ditemukan.

Penemuan bayi segera dilaporkan ke Kades Munggu selanjutnya diteruskan ke Polsek Petanahan untuk dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, kondisi bayi sehat saat ini masih dirawat di Puskesmas Petanahan.
"Masih kita lakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dari dari para saksi di lapangan," jelas AKP Heru, Senin 17 Juli 2023.
Baca juga: Sempat Mengira Bangkai Tikus, Warga Syok Ternyata Janin Bayi di Pantai Legian Bali: Sudah Bertangan
Saat ditemukan, keterangan pihak Puskesmas, lanjut AKP Heru, bayi diduga dilahirkan sehari setelah selanjutnya ditelantarkan.
Meletakkan bayi dan meninggalkannya di suatu tempat dalam keadaan hidup, merupakan bentuk penelantaran terhadap anak.
Aksi membuang bayi selain perbuatan tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi juga dapat dikenakan sanksi.
Bagi pelaku yang menelantarkan atau membuang anaknya dalam keadaan hidup dijerat Pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Dalam pasal tersebut berbunyu, barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun enam bulan.
Mayat Bayi Ditemukan dalam Kardus, Usai Melahirkan Orangtua Diduga Langsung Membuangnya
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Dusun Pakoro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (11/7/2023) pada pukul 16.30 WITA.
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Sosok RH ABG 18 Tahun Bacok Bocah SD hingga Tewas di Kolaka Timur Sulsel, Petani, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Curhat Euis Juwita Menantu Sahroni saat Hamil Anak Kedua, Kini Bayinya Ikut Dibunuh: Paling Mungil |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sahroni Dibekap Sarung, Anaknya Disiksa Tangan Diikat |
![]() |
---|
2 Sosok Terduga Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan di Lokasi Lain |
![]() |
---|