Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Oknum Nakes Nekat Video Call Tanpa Busana, Usai Viral di Medsos Pelaku Nangis-nangis

Astagfirullah! oknum nakes kepergok video call tanpa busana, video syurnya kini kesebar di media sosial.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi video syur yang viral. Astagfirullah! oknum nakes kepergok video call tanpa busana, video syurnya kini kesebar di media sosial. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! oknum nakes nekat video call tanpa busana, kontennya kini viral di media sosial.

Seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) berinisial I di Ogan Ilir nekat melakukan video call tanpa busana.

Dilansir dari Tribun Sumsel (17/7/2023) oknum nakes tersebut diketahui merupakan pegawai Puskesmas Tanjung Raja.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Puskesmas Tanjung Raja, Ruhul Amin.

Menurut Ruhul, oknum nakes tersebut merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja selama dua tahunan.

Ilustrasi video syur yang viral.
Ilustrasi video syur yang viral. (Tribunnews/Indiatimes.com)

"Iya, sudah bekerja selama dua tahunan," kata Ruhul.

Aksi tak senonoh oknum nakes tersebut terekam dalam sebuah video yang kini tersebar di media sosial.

Dalam video yang tersebar, oknum nakes tersebut sedang melakukan video call tanpa busana dengan seorang pria.

Menurut Ruhul, dirinya mendapatkan video tersebut dari orang yang tak dikenal.

Baca juga: BEJAT Pembina Agama di Semarang Cabuli Siswi SMP & Ancam Sebar Video Syur, Korban Murka lapor Polisi

Ruhul mendapatkan video syur oknum nakes tersebut sekitar sebualan yang lalu.

Namun, menurut Ruhul pemeran pria dalam video tak senonoh tersebut masih belum diketahui.

Hanya saja Ruhul menyimpulkan jika pria dalam video tak senonoh tersebut merupakan kenalan dekat nakes.

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (Tribun Medan)

"Kayaknya kenalan dekat I," ujar Ruhul.

Kini setelah viral pihak Puskesmas Tanjung Raja mengarahkan I untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir.

Puskesmas Tanjung Raja kini menunggu hasil dari Polres Ogan Ilir.

Menurut Ruhul, nakes tersebut sangat terpukul melihat video dirinya menyebar luas di medsos.

Baca juga: MIRIS! Teman Lain Sibuk Skripsi, Mahasiswa di Samarinda Ini Malah Giat Koleksi Video Syur Hasil VCS

"Dia (I) pun tidak tahu ada rekaman itu," 

"I usia 30 tahun, masih lajang," ungkap Ruhul.

Kepala Dinkes Kabupaten Ogan Ilir Hendra Kudeta mengaku belum menerima laporan perihal kasus ini.

Ilustrasi video call.
Ilustrasi video call. (Freepik/azerbaijan-stockers)

"Kami belum tahu. Jadi mau dipanggil dulu Kepala Puskesmas Tanjung Raja," kata Hendra dihubungi terpisah.

Kasus video bugil diduga nakes ini kini tengah meresahkan masyarakat sekitar.

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Syur Mantan, Korban Difitnah Kerja Open BO

Sosok pemuda tanggung berinisial Rafi (22) nekat menyebarkan konten negatif berupa foto dan video milik sang mantan pacar.

Rafi nekat lakukan hal itu lantaran dirinya tak terima diputus oleh pacarnya.

Kini, pemuda asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kota Malang, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, korban dan pelaku sempat berpacaran.

ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com)

Namun, hubungan itu kandas dan pelaku sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial DK (20), asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban di media sosial.

Selain itu, pelaku juga mengirim foto dan video itu ke nomor WhatsApp adik korban.

Kejadian itu membuat warung makan atau tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut terpengaruh.

Sebab, salah satu postingan pelaku menyebutkan bahwa warung itu menyediakan layanan prostitusi online atau open BO.

"Kemudian ada laporan dari korban yang masuk ke kami pada 29 April 2023 lalu.

Setelah itu, laporan tersebut kita tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Syabain pada Minggu (11/6/2023).

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (23/5/2023) malam.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah HP yang digunakan pelaku untuk menyebar foto dan video syur korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Untuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.

Guru SD di NTB Ajak Muridnya Lihat Video Syur

Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AM (34) melakukan perbuatan tak pantas kepada muridnya.

AM dilaporkan oleh orangtua siswa terkait kasus dugaan pencabulan.

Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, kemungkinan korban guru ini bukan cuma satu anak.

Disebutkan Oknum guru tersebut mengajak muridnya menonton video porno dan menyuruh muridnya melepas semua pakaiannya.

Tak sampai di situ, guru cabul itu juga merekam muridnya yang sudah tanpa busana tersebut.

Ilustrasi tindak pencabulan anak.
Ilustrasi tindak pencabulan anak. (Shutterstock)

Perilaku oknum guru tersebut terbongkar setelah videonya viral.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menyampaikan, pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2021.

Saat itu, korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD.

Sukadana menjelaskan, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

Kemudian, AM merekam reaksi dari sang murid setelah menonton video dewasa itu.

"Pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," kata Sukadana melalui pesan Whatsapp, Jumat (26/5/2023).

Kasus ini baru terungkap setelah hampir 2 tahun lamanya setelah orangtua korban mengetahui video yang beredar tentang anaknya.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orangtua korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.

Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," kata Sukadana.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," kata Sukadana.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara, ada beberapa korban dalam kasus tersebut.

"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami." ungkap Sukadana.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara," sambungnya.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
asusilavideo syurnakespuskesmasOgan Ilir
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved