Breaking News:

SELAMAT! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Masih Dibuka, Begini Cara Usulkan Nama Siswa Agar Dapat Rp 1 Juta

Selamat! bansos PIP Kemdikbud 2023 masih dibuka, begini cara usulkan nama siswa agar dapat Rp 1 juta.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara daftar PIP Kemdikbud 2023 online. Selamat! bansos PIP Kemdikbud 2023 masih dibuka, begini cara usulkan nama siswa agar dapat Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! bansos PIP Kemdikbud 2023 masih dibuka, begini cara usulkan nama siswa agar dapat Rp 1 juta.

Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat yang kurang mampu di tahun 2023.

Salah satu bansos yang paling dinantikan oleh pelajar adalah PIP (Program Indonesia Pintar) 2023.

Daftar penerima bantuan bisa cek di pip.kemdikbud.go.id pakai data NISN dan NIK ketahui nominal dan jadwal cair.

Uang bantuan hingga Rp1 juta untuk siswa sekolah melalui PIP Kemdikbud 2023 masih akan dicairkan di bulan Juli 2023.

Ilustrasi siswa sekolah dasar penerima dana Bansos PIP 2023.
Ilustrasi siswa sekolah dasar penerima dana Bansos PIP 2023. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Penyaluran bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 selanjutnya melalui bank penyalur dan bisa segera aktivasi rekening PIP Simpel.

Bagi siswa sekolah terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id bisa segera aktivasi rekening PIP Kemdikbud.

Baca juga: SELAMAT! Beasiswa Grab 2023 Masih Dibuka, Pelajar SD-S1 Dapat Pendidikan Gratis & Diberi Uang Saku

Nantinya uang bantuan bisa cair sesuai nominal per siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui rekening tersebut.

Adapun jika tidak melakukan aktivasi rekening dalam sesuai jadwal, maka uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa hangus dan tidak bisa dicairkan lagi tahun ini.

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Ilustrasi para siswa memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar usai Sosialisasi dan Percepatan Pencairan Program Indonesia Pintar di Auditorium Terbuka SMPN 6 Makassar, Kamis (10/8/2017). Kegiatan ini diikuti pihak sekolah SD dan SMP se Kota Makassar.
Ilustrasi para siswa memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar usai Sosialisasi dan Percepatan Pencairan Program Indonesia Pintar di Auditorium Terbuka SMPN 6 Makassar, Kamis (10/8/2017). Kegiatan ini diikuti pihak sekolah SD dan SMP se Kota Makassar. (Tribun Timur/muhammad abdiwanq)

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun

- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun

- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

Baca juga: 4 Link Resmi Cek Bansos 2023, Akses di Cekbansos.kemensos.go.id hingga Beasiswa.kemdikbud.go.id

* Buka laman pip.kemdikbud.go.id

* Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP

* Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom

* Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.

Cara Aktivasi Rekening

Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.

- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud

- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa. 

Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Semoga bermanfaat.

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.idbansosPIPpip.kemdikbud.go.idProgram Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved