Breaking News:

Berita Kriminal

DORR! 2 Pencuri di Lampung Ditembak Polisi Usai kepergok Curi Motor hingga Lakukan Aksi Penusukan

2 pencuri sepeda motor di Bali baru saja ditembak polisi usai kepergok curi motor hingga lakukan aksi kriminal

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
2 Pencuri di Lampung ditembak polisi usai kepergok curi motor hingga aksi penusukan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - MIRIS! dua pencuri di Lampung ditembak polisi usai kepergok lakukan aksi kriminal dan curi motor. 

Baru saja warga Lampung dihebohkan dengan suara tembakan yang keras. 

Bagaimana tidak, polisi menembak pelaku pencurian

Tak hanya mencuri, pelaku juga sempat akan menusuk oknum polisi. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Sebanyak dua pencuri sepeda motor di Kabupaten Lampung Tengah ditembak polisi.

Kedua tersangka menabrak dan menusuk petugas saat hendak ditangkap.

Baca juga: TERCIDUK Hendak Curi Motor Siang Hari di Baranang, Warga Teriak, Maling Kabur Tinggalkan Pistol

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan kedua tersangka itu berinisial HY (40) dan YS (30) warga Kecamatan Way Pengubuan.

Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Proklamator, Kecamatan Bandar Jaya pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

ILUSTRASI - pencurian motor di Lampung
ILUSTRASI - pencurian motor di Lampung (Tangkap layar video/ sinjai)

Doffie membenarkan anggotanya terpaksa menembak kedua pelaku tersebut.

"Para pelaku ini terkenal licin dan sering lolos dari sergapan petugas," kata Doffie saat dihubungi, Rabu malam.

Hingga pada Rabu pagi, pergerakan kedua gembong pencurian puluhan sepeda motor itu terdeteksi oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Polisi lalu menyekat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Bandar Jaya.

Saat keduanya melintas, polisi sempat memberi peringatan agar berhenti.

Namun keduanya justru tancap gas dan berusaha menabrak polisi.

Motor kedua pelaku sempat terjatuh karena menabrak sebuah mobil dan anggota pun bergerak untuk menangkap mereka.

Baca juga: AWALNYA Curi Kotak Amal Tapi Gagal, Kini Pria di Semarang Diamuk Massa Pasca Kepergok Curi HP Warga

"Tetapi kedua tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan hendak menusuk anggota," kata Doffie.

Dia menambahkan karena membahayakan anggota dan masyarakat sekitar, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki.

2 Pencuri di Lampung ditembak polisi usai kepergok curi motor
2 Pencuri di Lampung ditembak polisi usai kepergok curi motor (Kompas.com)

Doffie mengatakan kedua pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Dari catatan kami dan sudah terkonfirmasi, setidaknya ada 20 pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka," kata Doffie.

Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendalaman penyidikan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam kurungan 7 tahun penjara," kata Doffie.

BERITA LAINNYA, TERCIDUK Hendak Curi Motor Siang Hari di Baranang, Warga Teriak, Maling Kabur Tinggalkan Pistol

'MALING!' seorang warga berteriak histeris saat melihat aksi pencuri yang akan maling motor siang hari di Baranang. 

Tak ada yang menyangka jika maling nekat melakukan aksi bejat siang hari. 

Dengan santainya pelaku hendak mencuri motor di siang hari. 

Untungnya aksi tersebut di gagalkan oleh warga. 

Maling nampak panik dan langsung kabur. 

Saat kabur, maling menjatuhkan satu buah pistol rakitan.

Seperti apa kronologinya? 

Baca juga: NIAT Bikin Laporan Palsu Bohongi Polisi, Ngaku di Begal, Kini Justru Ditangkap: Sering Maling Baju

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bangka, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor kini masih diburu pihak Kepolisian.

Diketahui, pelaku curanmor ini kejahatannya kepergok oleh korbannya lalu menjatuhkan pistolnya saat pelaku melarikan diri.

Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian Motor (ISTIMEWA/TRIBUN MANADO)

Pistol yang ditinggalkan pelaku ini berupa sejenis senjata api revolver.

Menurut pihak Kepolisian, pistol tersebut termasuk rakitan.

"Senpi (senjata api) rakitan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).

Pistol tersebut kini telah diamankan Polisi untuk didalami.

Kasus pencurian bersenpi yang digagalkan korbannya ini kini masih diselidiki.

"Pelaku segera kami tangkap," singkat Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/7/2023) malam yang mana upaya pencurian motor oleh kedua pelaku berhasil digagalkan korbannya.

Baca juga: Naudzubillah! Rasa Insecure Tak Terbendung, Remaja Ini Nekat Maling Helm Demi Bayari Pacar

Pelaku kepergok saat mengotak-atik lubang kunci motor korban dan sempat tarik menarik motor antara pelaku dan korban.

Namun kemudian pelaku langsung melarikan diri dan menjatuhkan pistol rakitannya.

ILUSTRASI - kepergok maling motor, pelaku kabur tinggalkan pistol
ILUSTRASI - kepergok maling motor, pelaku kabur tinggalkan pistol (TribunnewsBogor.com)

Sebelum curanmor berpistol, sebelumnya pencurian motor yang digagalkan korbannya juga terjadi di Kampung Sirnagalih, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Rabu (12/7/2023) subuh.

Bedanya, curanmor di Kelurahan Ranggamekar ini diwarnai duel antara korban dan pelaku yang mengakibatkan tangan korban yang bernama Taufik putus imbas dibacok pelaku.

Sementara ini pun korban yang mengalami putus tangan ini masih dirawat di rumah sakit dan sudah menjalani operasi.

"Tadi denger cerita dari teteh juga kan baru pulang dari sana (rumah sakit),

Katanya sih (korban) udah bisa duduk, udah bisa jalan. Sebenarnya bisa disambung (tangan korban),

Cuman gak bakalan berfungsi, akhirnya cuman dirapiin aja," kata Indri, adik ipar korban kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (16/7/2023). (Kompas.com/ Tri Purna Jaya)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelaku pencurian motorpenusukanKasus PenganiayaanLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved