Breaking News:

Berita Viral

MEMALUKAN! Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Bawa Uang Rp 18 Juta, 2 Tahun di Bui

SYOK seorang istri dari salah satu oknum polisi kini dituntut 2 tahun penjara lantaran melakukan penipuan berkedok arisan online, bawa uang Rp 18 juta

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
Istri polisi di Binjai lakukan penipuan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - KISAH PILU seorang istri polisi melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain. 

Bagaiman tidak, salah satu istri polisi melakukan penipuan yang berkedok arisan online. 

Istri polisi ini telah resmi menjadi tersangka

Bahkan ia juga dijatuhi tuntutan selama 2 tahun. 

Pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 18 juta.

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Baca juga: Mar‭io Teguh Bantah Lakukan Penipuan Rp 5 M, Kini Somasi Pelapor, Kuasa Hukum: Tak Pernah Kerjasama!

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Binjai, Sumatera Utara, menuntut Sri Artina, istri polisi yang terlibat penipuan bermodus arisan online, dengan dua tahun penjara. 

Sri dianggap jaksa telah terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan. 

ILUSTRASI PENIPUAN
ILUSTRASI PENIPUAN (TribunLampung)

Lidya Panjaitan yang menjadi jaksa penuntut umum dalam perkara ini mengatakan, tuntutan itu diajukan setelah mempertimbangkan jumlah kerugian korban.

"Kerugiannya Rp 17.800.000," kata Lidya, Kamis (20/7/2023).

Saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Binjai terungkap, mulanya Sri Artina mengirim pesan lewat messenger Facebook kepada Eva Surabina Ginting dengan nama akun Leseva Surabina Ginting pada 30 Mei 2021.

Kala itu, Sri Artina mengajak Eva bergabung dalam arisan online dengan uang muka Rp 3 juta.

"Terdakwa membuat sistem tawaran tertinggi, maka penawaran tertinggi yang terpilih sebagai giliran penarik.

Untuk giliran penarik arisan, setiap anggota tidak ditentukan dari awal permainan," kata jaksa penuntut umum (JPU) Lidya Panjaitan di hadapan hakim Nurmala Sinurat, Senin (23/5/2023).

Baca juga: INGAT Mario Teguh? Kini Dilaporkan Kasus Penipuan, Semua Keinginannya Dituruti, Korban Rugi Rp 5 M!

Menurut jaksa, setelah menjaring para peserta, Sri pun memulai arisannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniKasus Penipuanarisan onlineDituntun 2 Tahun PenjaraIstri Polisi Bawa Kabur Uang Arisan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved