Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Pria di Sumedang Tiba-tiba Ngamuk, KDRT ke Istri, Mertua Mau Nolong Malah Kena Jotos

Pria bernama Ujang Nurohman Sholeh (25), warga Dusun Cikondang RT07/RW02, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang KDRT ke istri

TribunJabar/ Freepik
Ujang Nurohman Sholeh, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Pamulihan, Sumedang, Selasa (25/7/2023) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria bernama Ujang Nurohman Sholeh (25), warga Dusun Cikondang RT07/RW02, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya.

Ia tiba-tiba mengamuk pada sang istri dan melakukan penganiayaan. Ibu mertua bahkan turut jadi korbannya.

Kini pelaku telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulihan dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Ujang menyasar istrinya, ibu mertua, hingga pamannya.

Para korban menderita luka lebam, lecet, dan bengkak. Penyebabnya tak jelas, pelaku tiba-tiba teriak kepada istrinya.

Kapolsek Pamulihan, Iptu Ardyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan, Aiptu Dede Kosasih, mengatakan, peristiwa kekerasan itu dilakukan Ujang pada Minggu (23/7/2023) pukul 18.30. 

Kejadian itu dilakukan di kediaman istrinya, Siti Anisa binti Jejen. 

Baca juga: Maaf Khilaf KDRT Istri yang Hamil & Ancam Bantai Mertua, Budyanto Positif Narkoba, Kini Menyesal!

Baca juga: INNALILLAHI! Suami Istri Ditemukan Tewas, Kondisi Wanita Terluka Diduga di-KDRT, Pria Gantung Diri

Ujang Nurohman Sholeh kdrt
Ujang Nurohman Sholeh, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Pamulihan, Sumedang, Selasa (25/7/2023)

"Istrinya sedang berada di rumah. Pelaku datang lalu berteriak-teriak dari depan rumah,"

"Istrinya keluar, lalu cekcok, beradu argumen.

Tak lama, pelaku membekap leher korban dan mendorongnya ke tanah.

Itu pun sambil melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah kening dua kali, korban tersungkur," kata Aiptu Dede Kosasih kepada TribunJabar.id, Rabu (26/7/2023). 

Melihat kejadian itu, ibu kandung korban, yang tak lain adalah mertua pelaku, Nia Siti Suhartini, datang menghampiri. 

Nia menjambak rambut pelaku, tapi pelaku langsung melakukan serangan balik. 

Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan (via Kompas.com)

"Langsung berbalik sambil memukul tiga kali menggunakan kepalan tangan kanan.

Dua kali mukul kening, sekali memukul hidung," kata Dede. 

Mendengar keributan itu, Jajang Adnian, adik Nia, datang dan berusaha melerainya. 

"Akan tetapi malah pelaku melakukan pemukulan kembali menggunakan kepalan tangan kanan sekali ke Jajang dan menginjak ke kaki," katanya. 

Amukan pria itu baru selesai setelah ibu kandungnya datang.

Ibunya bernama Mamah tak kuasa menahan kesal dan malu.

Dia membawa semua yang terlibat keributan itu ke Polsek Pamulihan.

"Para korban juga telah melakukan visum," ucapnya. 

Menurut Dede, pelaku telah melakukan tindak Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau 351 KUHPidana.

(TribunJabar/ Kiki Andriana)

Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SumedangKDRTUjang Nurohmandianiayamertua
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved