Breaking News:

Berita Viral

'Maaf Pak Kapolri' Isi Surat Pria Yatim Piatu, Lapar hingga Curi Makanan di Indomaret, Kini Ditahan

Aksi Galuh ketahuan. Ia tertangkap tangan mencuri makanan berupa 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen dan 1 mie instan rasa ayam geprek

Twitter @mazzini_gsp
Surat permohonan maaf Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel yang dibui karena mencuri sebungkus Indomie Ayam Geprek di Indomaret Jalan Jalan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur pada akhir Mei 2023 lalu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - PILU seorang pemuda yatim piatu bernama Galuh Firmansyah (26) nekat mencuri di Indomaret.

Galuh terpaksa mencuri lantaran kelaparan, perut kosong belum makan dan tak punya uang.

Namun aksi Galuh ketahuan. Ia tertangkap tangan mencuri makanan berupa 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen dan 1 mie instan rasa ayam geprek dengan total belanjaan seharga Rp 100 ribu.

Galuh diamankan pihak Indomaret dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Meski telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya, pihak Indomaret menolak berdamai dan memaafkan Galuh.

Mereka menyerahkan Galuh untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Baca juga: SOSOK Ivon, Anak Yatim Piatu Dilantik Jadi Bintara Polri, Sejak Kecil Ingin Jadi Polisi, Sempat Down

Baca juga: NIAT Hati Mencuri Rumah Orang Kaya, Maling Ini Justru Penjarakan Pemilik Rumah, Tes DNA Jadi Bukti

Seorang pemuda yatim piatu
Seorang pemuda yatim piatu ditahan usai mencuri makanan di Indomaret senilai Rp 100 ribu.

Kasus pencurian ini sebenarnya menunjukkan potret kemiskinan yang berujung perbuatan kriminal.

Terkuak alasan pilu yang membuat Galuh terpaksa mencuri.

Ia mengaku mencuri makanan tersebut untuk mengisi perutnya yang kosong.

Pemuda yang bekerja sebagai penjaga konter aksesoris ponsel tersebut belum gajian. Ia tidak memiliki uang untuk makan.

Bila dilihat dari latar belakang hidupnya, tak kalah memilukan.

"Akhir bulan Mei 2023, Galuh yang berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jalan Gunung Anyar, Surabaya," tulis akun Twitter @mazzini_gsp seperti dikutip TribunJakarta.com.

Galuh kini berstatus tahanan kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan.

Sudah 60 hari lamanya ia mendekam di dalam tahanan sejak 24 Mei 2023.

Bahkan, hanya gara-gara mencuri belanjaan Rp 100 ribu, ia sampai menuliskan permohonan maafnya kepada Kapolri.

Halaman
12
Tags:
KapolriIndomaretmencuriyatim piatuberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved