Tren Tekno
ALHAMDULILLAH! Perpanjang SIM C 2023 Kini Bisa Lewat Online, Modal HP Biaya Hanya Rp 75 Ribu
Alhamdulillah! perpanjang SIM C 2023 kini bisa lewat online biaya hanya Rp 75 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! perpanjang SIM C 2023 kini bisa lewat online biaya hanya Rp 75 ribu.
Kemudahan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bukanlah wacana lagi.
Pasalnya kini perpanjang SIM sudah bisa hanya melalui Handphone (HP).
Proses perpanjangan SIM dilakukan ketika masa berlaku SIM seseorang akan segera habis, dengan tujuan agar dokumen izin berkendara diperbarui dan tetap aktif.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, Anda tidak harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk melakukan perpanjangan SIM.

Saat ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR yakni SIM Nasional Presisi yang dibuat oleh Korlantas Polri.
Selanjutnya Syarat Perpanjangan SIM 2023 dikutip dari Tribunnews.com
Sebelum melakukan perpajangan SIM secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie).

Adapun cara melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR sebagai berikut:
* Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
* Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
* Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”
* Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
* Pilih SATPAS penerbit
* Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS.
* Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
* Pilih metode pembayaran
Dokumen SIM akan dikirim ke alamat pemohon (kecuali juga Anda memilih metode pengambilan), Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu “Transaksi”.
Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan sampai transaksi perpanjangan SIM selesai.
Sebagai informasi tambahan segini biaya Perpanjangan SIM bulan Juli tahun 2023.
Berikut rincian biaya untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR:
1. Biaya tes psikologi: Rp 37.500
2. Biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih
3. Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
4. Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
5. Adapun biaya di atas belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Daftar Harga iPhone 17 Series, Begini Bocoran Spesifikasi Semua Model Reguler, Air hingga Pro Max |
![]() |
---|
iPhone 17 Series Kapan Masuk Indonesia? Status TKDN di Kemenperin Belum Ada, Cek Daftar Harganya |
![]() |
---|
Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Mei 2025, Cek Syarat dan Link Untuk Mendapatkan Uangnya |
![]() |
---|
Harga HP Samsung Terbaru Maret 2024, A35 Ponsel 5G Layar Super AMOLED Chipset Exynos Harga Murah |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH! Perpanjang SIM C 2023 Kini Bisa Lewat Online, Modal HP Biaya Hanya Rp 75 Ribu |
![]() |
---|