SELAMAT! Bansos Beras 2023 Cair 30 Kg, Ini Kriteria Keluarga Penerima Manfaat yang Berhak Dapat
Selamat! Bansos Beras 2023 cair 30 kg, ini kriteria yang berhak mendapatkan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos Beras 2023 cair 30 kg, ini kriteria yang berhak mendapatkan.
Bansos Beras 2023 menjadi bantuan sosial berbentuk bahan pokok yang paling dinanti.
Pasalnya Bansos Beras 2023 ini cukup menarik lantaran kuantitasnya mencapai 30 kg.
Nantinya bantuan sosial (Bansos) berupa beras seberat 30 kg yang diberikan selama tiga bulan tanpa jeda.
Adapun terkait mekanisme penyalurannya beras tersebut diterima 10 kg perbulan.

Bansos beras nantinya menyasar 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan dengan adanya tambahan Bansos beras, pemerintah menambahkan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 2023 Turun Lagi, Keluarga Penerima Manfaat Berhak Dapat 30 Kg Per Orang
"Bapak Presiden telah meminta untuk kita bahkan menambahkan lagi bantuan pangan untuk masyarakat kelompok miskin."
"Bantuan akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga kelompok yang rentan dengan setiap kelompok atau keluarga mendapatkan 10 kilogram beras per bulan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers bertajuk APBN Kita Edisi Juli 2023, dilansir dari Tribunnews.com
Kriteria Penerima Bansos Beras 30 Kg

Adapun kriteria penerima Bansos beras 30 kg kali ini sama seperti program sebelumnya.
Yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan demikian, para penerima kedua Bansos Kemensos ini akan mendapat 'bonus' Bansos 30 kg.
Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair Agustus, Anak Sekolah Berhak Dapat Dana Rp 4,4 Juta Pertahun
Untuk mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima Bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah dengan perangkat yang mendukung, terutama handphone.
Kemudian isi sejumlah data yang diminta, mulai dari nama hingga alamat sesuai KTP.
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima Bansos beras 30 kg.
Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
7 Promo HUT Jakarta ke-489, dari Bakmi GM Hingga Chatime, 50 Ribu Dapat 2 Minuman Ukuran Besar |
![]() |
---|
50+ Twibbon HUT Jakarta ke-498, Lengkap dengan Cara Edit Foto & Caption, Jadikan Status IG, WA, FB |
![]() |
---|
BSU 2025 Rp600.000 Cair! Cek Status Penerima Lewat HP, Ini Cara Cairkan via Aplikasi Pospay & Bank |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cair Juni 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
20+ Link Twibbon Idul Adha 2025, Download Gratis Bisa Edit Sesuka Hati, Cocok Buat Status Medsos |
![]() |
---|