Breaking News:

Berita Viral

SAKIT HATI Cintanya Diputus, Pria di Jambi Murka, Nekat Sebar Video Syur Bareng Mantan ke Sosmed

TAK TERIMA putus cinta, pria di Jambi nekat menyebar video syur bersama kekasihnya ke sosial media, kini korban trauma, pelaku ditangkap

Editor: Damar Klara Sinta
TribunnewsBogor.com
Sakit hati putus cinta, pria di Jambil sebar video syur milik mantan kekasihnya 

Pelaku merasa sakit hati dan menyebar video kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam," ungkap Andre.

Polisi masih melalukan penelusuran, apakah video serupa telah dikirimkan ke sejumlah akun FB lain atau hanya kepada teman kekasihnya yang bernama Marliana saja.

Baca juga: SOSOK Iptu MIP, Diduga Selingkuh dengan Janda & Rekam Video Syur, Istri Pernah Dilempar Bubur Panas!

Sebenarnya, EM membuat akun palsu dengan nama Dejan, untuk menyebarkan video tak senonoh tersebut.

Namun tetap saja, foto pribadi tersebut sangat identik sehingga PW langsung tahu siapa penyebar video dimaksud.

Sakit hati putus cinta, pria di Jambil sebar video syur milik mantan kekasihnya
Sakit hati putus cinta, pria di Jambil sebar video syur milik mantan kekasihnya (TribunnewsBogor.com)

"Jadi kekasihnya ini tahu fotonya tersebar itu karena dikasih tahu Marliana.

Dia langsung tahu siapa yang sebar itu foto, dan langsung memblokir akun FB EM,’ ’tambahnya.

Tak terima dengan perlakuan EM, PW kemudian melapor ke Polisi.

"EM sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,’’kata Andre lagi.

Tersangkat terancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf D UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, subsider Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (TribunnewsBogor.com/ Vivi Febrianti)

Berita ini diolah oleh TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari inipelaku sakit hatiputus cintaPria Dijambi Murkasebar video syurKorban Kecewa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved