Breaking News:

Berita Viral

OGAH Jadi Duda, Fahmi Pengantin Bogor Ajukan Pembatalan Nikah, Kini Pamer Calon Istri: Cantik Banget

Nama Fahmi sudah terdaftar menjadi salah satu warga yang mengajukan pembatalan pernikahan meski sempat berstatus sebagai suami.

Kolase Tribunnewswiki/Tribunnewsbogor/IST
Fahmi kini ajukan pembatalan nikah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fahmi Husaeni (26) pengantin baru di Bogor yang ditinggalkan istri sehari menikah kini memutuskan untuk mengajukan pembatalan nikah.

Fahmi tak mau menyandang status duda, lantaran pernikahannya yang baru berumur jagung dan menyakitkan.

Kini Fahmi telah membawa perkara tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A.

Bahkan, namanya sudah terdaftar menjadi salah satu warga yang mengajukan pembatalan pernikahan meski sempat berstatus sebagai suami.

Kabar itu pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Dadang Karim.

"Sudah (mendaftar)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: SUDAH MOVE ON! Fahmi Husaeni Pamer Pacar Baru Usai Ditinggal Anggi, Ogah Galau Lama: Calon Saya

Baca juga: Teh Nde Sudah Punya Pacar, Kang Dedi Mulyadi Tetap Ngotot Jodohkan Fahmi: Karakter Aja Udah Beda!

Fahmi Husaeni (26) ajukan pembatalan nikahnya dengan Anggi Anggraeni (21).
Fahmi Husaeni (26) ajukan pembatalan nikahnya dengan Anggi Anggraeni (21). (Tiktok/fahmi_h07_ via Tribun Sumsel)

Dalam perkara ini, Fahmi Husaeni ingin memperjuangkan status kembali menjadi lajang atau belum menikah.

Hal ini dilakukan guna Fahmi Husaeni tidak berstatus sebagai duda setelah mengajukan pembatalan pernikahan.

Sehingga ketika permohonan resmi dikabulkan, Fahmi tidak lagi menyandang status duda dan pernikahan yang sempat dilakukan seolah tidak terjadi.

Sebagaimana diketahui, Fahmi Husaeni dikhianati oleh istri yang baru sehari dinikahinya.

Sang istri, Anggi Anggraeni lebih memilih menyusul kekasih gelapnya di Jakarta ketimbang hidup bersama Fahmi Husaeni usai menikah.

"Info yang saya dapat dari bagian pendaftaran, sudah daftar pembatalan nikah," ungkapnya.

Kondisi terbaru Anggi memilukan, Fahmi merasa kasihan.
Kondisi terbaru Anggi memilukan, Fahmi merasa kasihan. (Instagram)

Melansir laman Pa-wamena.go.id, tertulis jika perkawinan terjadi karena pelanggaran terhadap Pasal 30, 31, 32 dan 33, yakni hal-hal yang mengatur larangan perkawinan karena pertalian keluarga, karena berzina, perkawinan lagi sebelum lewat waktu 1 tahun dari perceraian, atau perkawinan yang ketiga kalinya dengan orang yang sama.

Maka pembatalan perkawinan tersebut dapat diajukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
FahmiAnggi AnggraenipembatalanpernikahanPengantin BogorDedi Mulyadi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved