Breaking News:

Berita Kriminal

TAK KAPOK! Sempat di Bui, Pria di Sumut Ditangkap Lagi Usai Merampok & Narkoba, Modus Ajak Kenalan

GEGER! mantan narapidana di Sumut kembali ditangkap usai kepergok merampok dan pakai sabu, bak tak kapok dengan tingkahnya, polisi ungkp motif pelaku

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI seorang pria kembali ditangkap polisi usai kepergok merampok dan gunakan narkoba 

Kemudian pelaku RE merampas tas korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

ILUSTRASI perampok
ILUSTRASI perampok (via TribunJogha)

Dari tas korban pelaku memeroleh uang Rp 110.000 dan 2 unit handphone.

Hasil curian lalu dibagi.

"RE mendapat Hp merek Infinix, sedangkan JP mendapat bagian Hp merek Vivo Y21 dan uang tunai Rp 110.000," kata H Gurning.

Mendapat laporan perampokan itu, polisi lalu menyelidikinya dan berhasil menangkap RE, di Kelurahan Binasi Kecamatan Sorkam, Barat Tapanuli Tengah, Senin (31/7/2023).

Ketika diinterogasi RE mengakui perbuatannya.

Polisi lalu mengetes urin RE dan ternyata hasilnya positif memakai sabu.

Baca juga: SIASAT Licik 2 Pria Rampok Motor Korban di Medan: Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, Harta Dirampas

"(RE) melakukan (perampokan) juga untuk mendapat uang agar bisa berfoya foya," ujar Gurning.

Kini Gurning polisi juga masih memburu JP yang melarikan diri usai beraksi bersama RE.

KRONOLOGI Pria di Sumut Bunuh Pacar & Rampok Ponsel hingga Motor, Sempat Kabur, Kini Ditahan Polisi

DETIK-detik kejadian pria di Sumatra Utara bunuh pacar lalu ambil hp hingga motor kekasih. 

Baru saja warga Sumatra Utara dihebohkan dengan adanya penemuan mayat wanita. 

Tak ada yang menyangka jika wanita tersebut ialah mahasiswi Simalungun. 

Kini terungkap jika korban dibunuh oleh kekasihnya. 

Setelah dibunuh pelaku langsung mengambil motor hingga hp. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniperampokankriminalMantan NarapidanaPositif Konsumsi NarkobaTerkuak Motifnya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved