Breaking News:

ALHAMDULILLAH! Kabar Gembira Gaji PNS 2024 Naik Tinggi, Segini Besaran Gaji Lengkap Terbaru

Alhamdulillah! kabar gembira gaji PNS 2024 naik tinggi, segini besaran gaji lengkapnya.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi gaji PNS. Alhamdulillah! kabar gembira gaji PNS 2024 naik tinggi, segini besaran gaji lengkapnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! kabar gembira gaji PNS 2024 naik tinggi, segini besaran gaji lengkapnya.

Seperti diketahui kenaikan gaji PNS 2024 akan diumumkan oleh pemerintah pada 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS 2024 ini tentu menjadi kabar gembira bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilansir dari Serambinews.com (4/8/2023) pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Hal tersebut sebagaimana pernah diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati d usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.

Ilustrasi gaji PNS.
Ilustrasi gaji PNS. (Pos Kupang)

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani pada Selasa (30/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Sri Mulyani tidak membeberkan bagaimana skema kenaikan gaji PNS.

Sehingga ia belum bisa merincikan berapa besaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil.

Namun menurut penjelasannya saat itu, Kementerian Keuangan telah mendiskusikan hal tersebut.

Baca juga: Alhamdulillah! PNS 2023 Full Senyum, Gaji Naik, Promosi Jabatan Juga Mudah, Begini Mekanismenya

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya.

Diketahui, kenaikan gaji PNS yang akan segera diumumkan pada Agustus ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN khususnya terkait kesejahteraan hidup.

Selain itu, kenaikan pendapatan tersebut juga merupakan apresiasi pemerintah setelah mereka bekerja dengan optimal dalam melakukan pelayanan publik.

Gaji naik, apakah tukin ikut naik?

Ilustrasi gaji PNS.
Ilustrasi gaji PNS. (Kolase SERAMBINEWS.COM)

Di samping gaji PNS juga diketahui menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya.

Besaran tukin yang didapat oleh PNS selama ini sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.

Halaman
1234
Tags:
gaji pns naikperbedaan gaji pns dan pppkskema gaji PNS berubah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved