Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Nafsu Tak Terbendung, Guru BK Nekat Cabuli 2 Siswinya Berkali-kali di Ruangan Kerja

Astagfirullah! nafsu tak terbendung, guru honorer nekat cabuli 2 siswinya.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TribunLampung
Ilustrasi siswi SMA dirudapaksa guru BK. Astagfirullah! nafsu tak terbendung, guru honorer nekat cabuli 2 siswinya. 

"Setelah bertemu dengan kepala desa, orangtua korban diberitahu bahwa anak kandungnya, NS dicabuli oleh gurunya, AG."

"Bahkan, juga terungkap bahwa anak angkat pelapor, NSS juga dicabuli guru yang sama," kata Kosmos.

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan.

Petugas mendapat bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

Ilustrasi korban pelecehan.
Ilustrasi korban pelecehan. (UPI.com)

Pada Selasa (1/8/2023), petugas menangkap guru honorer tersebut.

"Berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, AG kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Kosmos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AG memerkosa korban NSS.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam

Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan diancam oleh pelaku.

"Oknum guru tersebut mengancam akan menyebarkan video korban."

"Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban NSS," ungkap Kosmos.

Sedangkan terhadap korban NS, pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (medium.com)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AG dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kemudian, pasal 6 huruf b dan huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ayah Kandung Nekat Jadikan Anak Sebagai Pemuas Syahwat, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Seorang ayah di Subang nekat menggauli anak kandung sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Halaman
1234
Tags:
pelecehanrudapaksaGuru CabulRiauRokan Hulu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved