Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria di Bandung Nekat Racik Kopi Ganja, Sebut Eksperimen, Pelaku Lulusan Teknik Sipil
Seorang pria berinisial IP alias Inam (46) harus berurusan dengan polisi karena terrlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang jenis ganja.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial IP alias Inam (46) yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena terrlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang jenis ganja.
Pelaku diketahui melakukan aksi nekat dengan meracik kopi ganja.
Akan tetapi pelaku tersebut gagal mengedarkan hasil racikannya karena keburu digagalkan polisi.
IP pun harus menerima nasib bahwa kini harus mendekam di penjara.
Menurut informasi, IP merupakan lulusan Sarjana Teknik Sipil.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ayah di Bima Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur, Ternyata Sudah Berulang Kali
Pelaku ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi di kediamannya di daerah Ujungberung, Kota Bandung pada 1 Agustus 2023 lalu.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan ide meracik kopi ganja tersebut bermula saat pelaku bekerja di Thailand sebagai peracik kopi.
Ketika pulang ke Indonesia, IP kemudian bereksperimen membuat kopi ganja tersebut.
"Nanti harapannya ketika ini (kopi ganja) menarik (minat pembeli) maka akan diperjualbelikan." ujar Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (3/8/2023).
"Tapi untungnya belum sempat diedarkan karena kami sudah menemukan dan melakukan penangkapan," sambungnya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kabin Pesawat Tiba-tiba Penuh Asap, Penumpang Panik, Syok Lihat ke Luar: Deras!
Dalam melakukan eksperimennya, pelaku menggiling atau meroaster biji kopi dengan ganja sampai halus.
Lalu dikemas layaknya kopi yang ada di pasaran.
Tak heran saat ditangkap, polisi berhasil menemukan dan kemudian mengamankan 202,67 gram kopi ganja.
"Jadi ganja ini dicampur dengan kopi, kemudian akan diedarkan." kata Aldi.
"Selain di Indonesia, kopi ganja ini juga akan diedarkan di Thailand, tetapi akan kami dalami karena baru keterangan awal, bisa saja sudah pernah (diedarkan)," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan bahwa pengungkapan kasus kopi ganja tersebut bermula saat pihaknya menangkap pria berinisial YS yang memiliki 10 paket narkoba jenis ganja di wilayah Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
"Kemudian dilakukan pengembangan, kami mengamankan tersangka RZM beserta barang bukti 1 paket sabu. RZM ini pengendali YS." ucap Tanwin.
"Hasil interogasi YS ini pernah menjual sabu kepada IP yang merupakan sarjana teknik sipil," sambungnya.

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung menangkap IP di rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan barang bukti ganja yang sudah dicampur dengan kopi seberat 202,67 gram.
"Selain barang bukti itu, kami juga mendapatkan bukti lain bahwa di handphone milik IP ada dokumentasi saat membuat sabu dicampur dengan ganja ini," katanya.
Tanwin mengatakan, dari hasil pendalaman tersangka IP ini sudah kecanduan narkotika sejak usia 16 tahun dan hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine, sehingga dari kecanduannya itulah dia memiliki ide untuk membuat kopi ganja.
"Pelaku ini berhasil bereksperimen membuat kopi ganja, setelah beberapa kali dia bolak-balik ke Thailand untuk menjalankan tester meracik ganja dengan kopi." ucap Tanwin.
"Awalnya pelaku memakai ganja, lalu abunya jatuh ke kopi, terus dicoba sama dia, dari situ dia mulai meracik ganja kopi," terangnya.
Atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berita Lainnya, SIASAT Licik Anak Perdaya Ibunya di Blora, Diminta Ambil Paket, Syok Isi Ganja, Dicekal BNN: Durhaka
Terkuak, siasat licik seorang anak memperdayai ibunya agar bersedia mengambil sebuah paket yang ternyata isinya ganja.
Sosok ibu yang tinggal di Blora, Jawa Tengah tersebut tak menyangka bahwa paket yang diterimanya adalah ganja.
Sebelumnya, ibu tersebut mengaku hanya disuruh oleh anaknya.
Namun, kini ibu tersebut menangis saat ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Diketahui, sosok ibu tersebut berinisial EN.
Dia merupakan warga asal Klatak, Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng)
EN ditangkap petugas usai mengambil paket di jasa ekspedisi.
EN ditangkap karena paket yang diambil tersebut berisi narkoba jenis ganja seberat 1,1 kg.
EN tak mengetahui bahwa anaknya, Marhaendra Cahya Praditya Herenza telah mengakalinya.
Baca juga: Jadi Tempat Budidaya Bibit Ganja, Villa Mewah di Gowa Digerebek Polisi, Pemilik: Obat Terapi Pak
EN diminta anaknya untuk mengambil paket tanpa memberi tahu isinya ke jasa ekspedisi di Blora.
Kemudian saat perjalanan pulang dari mengambil paket ditangkap petugas BNNP jateng.
Setelah mendapatkan keterangan EN, polisi langsung menangkap Marhaendra.
EN pun dibebaskan kini dibebaskan oleh kepolisian.
Kini, EN hanya berstatus sebagai saksi.
Baca juga: SANTAINYA Gadis di Depok Ambil Paket 3Kg Ganja di Kantor Ekspedisi, Syok Dibekuk Polisi:Pasrah Dibui

"Iya, itu ibunya. Hanya disuruh mengambil, tapi tidak tahu isi di dalam paketan," ungkap Kabid Brantas BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati di kantornya, Kamis (27/7/2023).
Paketan narkoba yang bertuliskan sparepart itu dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Paket tiba di ekspedisi di Kabupaten Blora Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.
Meski jenis paket telah disamarkan, akal-akalannya tidak mempan.
Siasat licik pelaku tetap terendus petugas.
Baca juga: DIGEREBEK Se-RT, Wanita Ini Gelagapan Kepergok Selingkuh di Kost, Suami Syok Temukan Ganja

"Modusnya disamarkan dengan dikasih tulisan sparepart motor vespa," jelasnya.
Sementara, Kasi Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto mengungkapkan, nama pengirim paketan tersebut diketahui melalui keterangan ibu tersangka.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.
Pihaknya pun berhasil mendapatkan informasi lokasi pelaku yang berada di Kabupaten Deli Serdang.
Diketahui, pelaku bekerja di sebuah bengkel motor.
"Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora." jelasnya.
"Dia disana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor," ujarnya.
(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)
Diolah dari berita tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Dituduh Terlibat Prostitusi, Shinta Bachir Malah Biayai Umrah Penuding: Biar Dia Minta Maaf ke Allah |
![]() |
---|
Malam Sebelum Meninggal, Icang Faisal Minta Bertemu Anak-anak, Bak Firasat Bakal Jadi yang Terakhir |
![]() |
---|
Siskaeee Kembali ke Publik Usai Bebas dari Hukuman: Rindu Akting, Tapi Tak Mau Terjerumus Lagi |
![]() |
---|
Kabar Aktivis Adam Deni, 2 Kali Dipenjarakan Ahmad Sahroni, Kini Punya Panggilan Baru: Hikmah Banyak |
![]() |
---|
Sosok Keponakan Ibu Jilbab Pink di Demo DPR, Ternyata Polisi, Kini Minta Maaf ke Teman Seprofesi |
![]() |
---|