Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Ayah di Bima Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur, Ternyata Sudah Berulang Kali

Seorang ayah yang tinggal di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AD (35) diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
ILUSTRASI ayah di Bima tega setubuhi anak kandung di bawah umur. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah yang tinggal di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AD (35) diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Pelaku itu disebutkan telah mencabuli anak kandungnya secara berulang kali.

Menurut informasi, korban dari tindak asusila itu masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Korban juga diancam menggunakan senjata tajam (sajam) agar tidak menceritakan kepada ibunya.

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung. (hoy.com/Colombiareports.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Kades di Banten Sebut Nikahi Istri Ke-5 dari Duit Korupsi, Gelapkan Uang Rp 925 Juta

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya penangkapan terhadap AD pada Rabu (2/8/2023).

"AD ditangkap kemarin di rumahnya atas laporan pemerkosaan terhadap anak kandungnya," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Jufrin mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AD dilaporkan istrinya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota setelah mendengar pengaduan anaknya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk korban, terungkap bahwa AD sudah berulang kali memerkosa anak kandungnya.

Korban selama ini tidak berani mengadu kepada ibunya lantaran diancam sang ayah menggunakan senjata tajam.

Penjual Coto Makassar nekat rudapaksa wanita disabilitas
ILUSTRASI ayah di Bima tega setubuhi anak kandung di bawah umur. (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Predator Anak di Babel Kelabui Gadis 8 Tahun, Ajak Korbannya Bertukar Konten Asusila

"Karena sudah tidak tahan kasus itu kemudian diceritakan oleh korban," terangnya.

"dan langsung laporkan oleh ibunya ke Unit PPA," ujarnya.

Menurutnya, AD melancarkan aksi bejatnya itu saat istri sedang tidak berada di rumah.

Dia bahkan tak segan menikam sang anak ketika nekat menceritakan peristiwa yang dialami.

Saat ini, lanjut Jufrin, AD ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"AD masih kita periksa dan dalam waktu dekat akan kita gelar perkara untuk penetapan status tersangka atau tidak pada terduga pelaku," kata Jufrin.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniayahanak kandungtindak asusilaBimaNusa Tenggara Baratkorbanpelaku
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved