Bansos dan BLT
SELAMAT! Pengumuman Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58 Dirilis, Peserta Lolos Harus Lakukan Hal Ini
Selamat! pengumuman Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58 sudah dirilis, peserta lolos harus siapkan hal berikut ini.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! pengumuman Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58 sudah dirilis, peserta lolos harus siapkan hal berikut ini.
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58 kini sudah diumumkan tepatnya pada Rabu 2 Agustus 2023.
Bagi peserta yang lulus sebaiknya perhatikan hal-hal yang perlu dilakukan setelah lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 58.
Menyusul pengumuman oleh panitia tersebut maka paserta yang lolos dapat segera menentukan pilihan tentang Pelatihan kerja yang akan diikuti.
Pasalnya sejak Kartu Prakerja diadakan arah program tersebut terus berfokus pada peningkatan komptensi bagi angkatan kerja.

Dengan pemberian Insentif untuk mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh platform yang bekerjasama.
Bagi peserta yang telah mendaftar dan lolos seleksi akan mendapatkan beberapa tanda seperti, Pengumuman dikirimkan melalui SMS dan e-mail masing-masing.
Selain itu, pendaftar juga bisa mengecek lolos atau tidaknya di laman resmi Kartu Prakerja dengan cara login dashboard.prakerja.go.id.
Apabila lolos seleksi, situs akan menampilkan tiga Video tentang Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 harus menonton tiga Video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.
Bagi pendaftar yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 dapat bergabung di gelombang seleksi berikutnya.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 hanya mempunyai waktu selama 15 hari untuk membeli Pelatihan pertama.
Jika penerima Gelombang 58 tidak membeli Pelatihan pertama sebelum batas waktu tersebut, Kartu Prakerja-nya akan non aktif dan status kepesertaan dicabut.
Selain itu, penerima juga tidak akan dapat mengikuti kembali seleksi Program Kartu Prakerja.
Jika status kepesertaan dicabut, saldo Pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|