Breaking News:

CPNS 2023

SIAP-SIAP! Pemerintah Rekrut 572.496 ASN 2023, 80 Persen Formasi untuk Guru & Nakes, Ini Rinciannya

Pemerintah telah mengumumkan berapa banyaknya formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional tahun 2023.

Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Inilah rincian formasi penerimaan ASN 2023. 

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non- ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi.

Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non- ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023.

Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen C ASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non- ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.

“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” imbuh Airlangga.

Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo; dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Hadir juga pejabat pembina kepegawaian se-Indonesia.

Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu: 

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Tags:
ASNCPNS 2023formasiCalon Aparatur Sipil Negaratenaga kesehatanguru
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved