Breaking News:

Kunci Jawaban

Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 25 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Mind Map Tentang SDA

Ini dia soal dan kunci jawaban pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka

Editor: Talitha Desena
(capture/youtube Seribu Satu Ide)
Mind Map Kunci jawaban soal IPS kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7 (capture/youtube Seribu Satu Ide) 

Sumber Daya Hutan

Hutan dapat definisikan sebagai tempat berupa lahan yang luas yang terdiri dari komponen-komponen biotik dan abiotik yang di dalamnya terdapat ekosistem yang saling mempengaruhi satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.

Hal ini setara dengan yang tercantum dalam UU RI No 1999 tentang Kehutanan pasal 1 sebagaimana dikutip Sabara (2006) yang mendefinisikan hutan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dapat dipisahkan.

Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30 persen.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63 persen atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan.

Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

a. Hutan Produksi

Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi mencapai 69,4 juta hektar (milik BUMN dan swasta melalui Hak Pengusahaan Hutan/HPH).

Hasil hutan yang dimanfaatkan berupa kayu dan nonkayu. Hasil hutan non kayu adalah buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera, dan lain-lain.

Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di dalam hutan produksi seperti kayu, dan ro-tan.

Pemanfaatan hutan produksi dapat dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentuk-bentuk pemanfaatan.

b. Hutan Lindung

Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung

lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu:

Halaman
123
Tags:
soalkunci jawabanIlmu Pengetahuan SosialIPSKelas 8 SMPhalaman 25Kurikulum MerdekaSemester 1
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved