Berita Viral
PUPUS Mimpi Senior UI yang Bunuh Juniornya, Bercita-cita Jadi Diplomat, 'Maaf untuk Papa Mama'
Mimpi mahasiswa senior UI yang bunuh juniornya kandas, mengaku bercita-cita jadi diplomat, kini mendekam di penjara
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaku pembunuhan juniornya di Universitas Indonesia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), mengaku kini mimpinya pupus.
Mahasiswa jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB ternyata sebagai diplomat.
Cita-citanya menjadi diplomat pupus usai dirinya membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023) di kamar korban di Beji, Depok.
Cita-cita Basya diketahui saat dirinya dihadirkan oleh polisi dan ditanya wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023).
"Cita-cita jadi apa sih?" tanya wartawan dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Pengen jadi diplomat," jawab Basya.
Namun, cita-citanya kini pupus lantaran dirinya harus berhadapan dengan hukum usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Zidan.
Baca juga: Ya Tuhan Korban Sempat Teriak! TikToker Bunuh Selingkuhan Ibunya, Mobil Terbelah Dua dan Terbakar
Baca juga: TAMPANG Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya di Kos Depok, Pelaku Ternyata Iri karena Korban Lebih Kaya
Basya pun meminta maaf lantaran tidak bisa membahagiakan keluarganya usai menjadi tersangka pembunuhan.
"Saya ingin meminta maaf (ke keluarga) sebesar-besarnya karena telah gagal dan tidak bisa menjadi harapan," jelasnya.
Basya pun mengaku menyesal telah membunuh Zidan dan meminta maaf kepada keluarga dan kerabat korban atas perbuatan yang dia lakukan.
"Saya ingin meminta maaf kepada ibu, bapak, dan keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah saya kecewakan," tuturnya.
Basya juga mengaku siap untuk menjalani hukuman dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Saya akan menjalankan dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," katanya.
Kini, ia pun terancam hukuman mati lantaran dijerat dengan pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati.
Motif Basya Bunuh Zidan: Rugi Rp 80 Juta Main Kripto dan Utang Pinjol, Gagal Bayar

Sumber: Tribunnews.com
Sosok Niari, Gadis Ramah yang Tiba-Tiba Menghilang, Kematian Misterius Mengguncang Sagulung Batam |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulhas yang Jadi Utusan Khusus Presiden, Diterpa Isu Pencopotan Jabatan |
![]() |
---|
Sosok Boyamin, Koordinator MAKI Bongkar Istri Pejabat & ART Ikut Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara |
![]() |
---|
Sosok FH, TNI Berpangkat Kopda Terseret Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Fakta Mengejutkan Terkuak |
![]() |
---|
Awal Tegang Berujung Teduh, Konflik Ferry Irwandi dan TNI Berakhir dengan Damai, Saling Memaafkan |
![]() |
---|