CPNS 2023
PENDAFTARAN CPNS 2023 Dibuka September, Formasi Dipangkas Jadi 572 Ribu, Ini Rincian & Syaratnya!
Inilah informasi terbaru mengenai rekrutmen CPNS 2023, formasi yang dibutuhkan dipangkas menjadi 572.474.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
-WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
-Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
-Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
-Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
-Bukan pengurus partai politik
-Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
-Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
-Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
-Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
-Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
![]() |
---|
CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
![]() |
---|
HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
![]() |
---|