Berita Kriminal
DIDESAK Pacar Nikah, Pemuda di Serang Dibui, Curi Uang Nenek Rp30Juta, Nyesel: 'Gak Cinta Lagi'
SEMUA Gegara Pacar, Didesak Nikah, Pria di Serang Curi Uang Nenek Rp30Juta, Nyesel Dibui: Trauma Jatuh Cinta.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Didesak pacar nikah, pemuda di Serang terpaksa dibui setelah kepergok mencuri uang neneknya sebesar Rp30 juta.
Kini, pemuda tersebut mengaku menyesal dan tidak lagi cinta dengan gadis itu.
Menurutnya, gadis tersebut telah membawa petaka bagi hidupnya.
Kini, dirinya harus menderita mendekam di dalam penjara
Meski demikian, pemuda itu harus tetap menjalani hukumannya di penjara.

Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, ini kini dibuat menyesal karena desakan sang pacar.
Pasalnya bukannya dapat istri, SR kini malah masuk bui.
Terungkap jika SR nekat curi uang neneknya karena dapat ancaman dari kekasihnya.
Baca juga: SOSOK PNS Nekat Mencuri 5 Motor, Resmi Jadi Tersangka, Syok Simpan Hasil Curian di Kemenkumham
Hal itu seperti diungkap Kapolsek Jawilan, Iptu Dirga Abriawan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
"Dari keterangannya, pelaku mencuri karena didesak oleh kekasihnya untuk menikahinya," ujarnya.
"Atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi," tambah Dirga
Dirga mengatakan, ancaman ini pun membuat SR yang seorang pengangguran ini gelap mata karena tidak memiliki modal untuk menikah.
Aksi pencurian pun dilakukan dengan mengincar uang tabungan milik nenek angkatnya yang disimpan di rumah.

Letak penyimpanan uang neneknya sebelumnya sudah diketahui oleh pelaku.
Sehingga dia leluasa mengambil uang di saat korban tidak ada dirumah.
"Tempat penyimpanan uangnya di lemari dan bawah bantal," kata Dirga.
Usai mencuri, SR kemudian kabur dan ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten.
Atas perbuatannya, pelaku SR dilakukan penahanan.
Baca juga: ANAK 9 Tahun Tewas Dianiaya Bibi Dituduh Mencuri, Luka Ditetesi Lilin, Ketua P2TP2A Nangis: Kok Tega
Baca juga: Anak Beli Cincin Seharga Rp 2000, Ibu Syok Ternyata Emas Asli, Justru Dituding Mencuri: Beli Dimana?
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sementara itu SR mengaku menyesal dan mengakui bahwa dirinya mencuri karena terdesak adanya ajakan menikah oleh kekasihnya.
"Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah. Ini semua gara-gara pacar, saya jadi begini." ujar SR.
"Sekarang saya sudah tidak cinta, saya menyesal," kata SR.
Kini, cintanya kandas setelah dirinya ditangkap polisi.
Pemuda tersebut harus menanggung beban mendekam di dalam penjara atas desakan nikah dari kekasihnya.
Dia kini banyak belajar mengenai cinta yang terkadang bisa membutakan.

INNALILLAHI! Kepergok Curi Ponsel, Pemuda di Flores Timur Dikeroyok Sejumlah Warga, Berakhir Tewas
Ketahuan mencuri ponsel, seorang pria di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah dikeroyok sejumlah warga.
Menurut informasi, pria yang tewas akibat dikeroyok itu berinisial DM (25).
DM merupakan warga Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: TRAGIS! Bermain di Tepi jalan, Bocah di Lampung Tewas Terlindas Mobil, Pengemudi Diduga Anggota DPRD
Kapolsek Adonara Barat Ipda Januardana Rambi mengatakan, pengeroyokan terjadi, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kaki tangan diikat
Januardana menuturkan, peristiwa itu bermula ketika seorang anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas), LK menerima panggilan melalui sambungan telepon dari seorang warga berinisial D, pada Selasa pagi.
Kepada LK, D mengatakan bahwa MD, terduga pelaku pencurian ponsel sedang berada rumahnya untuk mengisi daya ponsel pintar.
Setelah menerima informasi tersebut, LK kemudian melaporkan kepada anggota linmas yang lain.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Motor Vs Truk Boks di Jalingkut Brebes, 2 Orang Tewas Seketika di TKP
"Mereka kemudian menuju ke rumah tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri," ujarnya.
Saat hendak ditangkap, MD melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Tak berselang lama beberapa warga datang membantu kedua anggota linmas tersebut untuk mengamankan MD.
Mereka mengikat kaki dan tangan MD, lalu membawanya ke Kantor Desa Kluking Nuking.
"Warga yang datang kurang lebih 30 orang dan melakukan penganiayaan terhadap terduga," katanya.

Akibat pengeroyokan itu MD mengalami luka memar bagian tangan, luka lecet di perut, dada, belakang dan kaki diduga akibat dipukul menggunakan tali.
Ia kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis.
Namun nyawanya tidak tertolong, korban meninggal pada Rabu dini hari.
Januardana menambahkan hingga saat ini tiga anggota linmas telah ditahan untuk dimintai keterangan terkait pengeroyokan tersebut.
Berita ini telah diolah dari TribunJatim.com
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Emosi Ibunya Nikah Lagi, Kakak Adik di Bangkalan Bacok Ayah Tiri hingga Tewas, Dibunuh depan Balita |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Haji Sahroni & Keluarga, Sakit Hati Rental Mobil Malah Mogok, Uang Rp750 Tak Balik |
![]() |
---|
Kejamnya Pelaku Bunuh Haji Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Pakai Pipa Besi, Bayi Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Sosok 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Sempat Linglung, Eks Rekan Kerja Korban di Bank |
![]() |
---|