Berita Kriminal
DITUDUH Selingkuh! Anggota LMK Dilecehkan Verbal Ketua RW di Jakarta, Dipicu Pesan Mesum: Becanda!
Anggota LMK di Jakarta dituduh selingkuh oleh suami gegara pesan mesum dari Ketua RW di Jakarta, kini lapor polisi.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mendapatkan pesan mesum bersifat merendahkan derajat wanita dari Ketua RW, seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Provinsi DKI Jakarta malah dituduh selingkuh oleh suaminya.
Wanita tersebut tak menyangka bahwa suaminya bukan justru mendukungnya, namun sempat mengikis kekuatan mentalnya.
Dalam kasus ini, wanita tersebut mendapatkan pelecehan seksual secara verbal oleh Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara.
Pelaku pelecehan seksual secara verbal tersebut berinisial ST (72).
Sementara itu, korban berinisial RI yang kini berusia 40 tahun.

Dalam kasus ini, ketika RI sedang mengalami syok berat akibat beberapa kali dilecehkan secara verbal oleh pelaku, sang suami pun sempat membuat mental korban terjatuh.
Kuasa hukum RI, Steven Gono menuturkan, korban sampai dituduh selingkuh oleh suaminya sendiri karena beberapa kali menerima pesan mesum dari ketua RW.
"Korban sudah berkeluarga, bahkan karena kejadian yang dilakukan ketua RW ini, korban dan suaminya tuh sempat ada pertengkaran karena diduga ada perselingkuhan korban sama ketua RW ini," ucap Steven kepada TribunJakarta.com, Sabtu (12/8/2023).
Beruntungnya suami korban menerima penjelasan RI, bahwa pesan dan telepon dari sang ketua RW adalah bagian dari pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan ST.
Seiring dengan bergulirnya kasus ini, korban yang merupakan anggota LMK Pluit sudah memutuskan untuk tidak lagi bertemu dengan ketua RW tersebut.
Baca juga: YA ALLAH! Ogah Diajak Berzina, Lansia di Sumut Bacok Pacarnya, Bersimbah Darah: Korban Histeris
Baca juga: NAUDZUBILLAH! Pria Ini Doyan Berzina dengan Hewan Ternak, Selangkangan Gatal, Dokter: Zoofilia!
Korban takut bertemu ST dan enggan berada dalam satu kegiatan maupun pekerjaan dengan ketua RW yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban sampai sekarang masih jadi pengurus LMK, tapi sampai sekarang ini korban sudah nggak mau berhubungan sama si ketua RW ini," ucap Steven.
Steven menuturkan, pelecehan verbal yang dialami kliennya terjadi pada bulan Juni 2022 silam.
Saat itu, ketua RW melecehkan korban melalui telepon dengan modus berbicara mengenai proyek perbaikan jalan.
Dari pelecehan tersebut berlanjut lah pelecehan serupa hingga membuat korban gerah dan lapor polisi.
Laporan ke Mapolres Metro Jakarta Utara diajukan November 2022.
Pada Juli 2023 lalu, ST akhirnya ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Steven pun menegaskan dirinya memegang bukti rekaman percakapan antara tersangka dengan korban terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal ini.
"Buktinya memang ada, makanya kenapa polisi bisa menetapkan status tersangka karena sudah ada buktinya itu," ucap Steven.
Baca juga: BUNTUTI Istri, Suami Pergoki Istrinya Zina di Parkiran, Curiga Lihat Mobil Goyang:Berakhir Dibacok

Ketua RW Anggap Bercanda Pelecehan Verbal, Polisi: Korban Merasa Direndahkan, Berhak Lapor
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni mengatakan, Ketua RW 06 Pluit, ST (72), menganggap ucapan bernada seksual terhadap korban berinisial RI hanya sebatas candaan.
Namun, ia menegaskan, penerapan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menggunakan perspektif korban bukan pelaku.
"Kalau dulu kan bercanda seperti itu, enggak ada masalah. Nah, sekarang beda. Bercanda yang kalau sudah mengarah dan membuat si korban ini merasa direndahkan martabatnya, itu memang berhak melaporkan TPKS," kata Aeni saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/8/2023).
Untuk diketahui, RI melaporkan ST atas dugaan melanggar Pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan secara resmi RUU TPKS menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

“Kalau tidak mengakui, mungkin karena UU ini baru (yang dijerat RI terhadap ST), tidak semua orang tahu,” kata Aeni.
“Berpikirnya kalau mengucapkan itu (dugaan pelecehan seksual), menurutnya dia itu bercanda." imbuhnya.
"Jadi, yang dimaksud enggak salah tuh, ‘saya kan cuma bercanda’,” ucap Aeni.
Sejauh ini, Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara baru menangani dua perkara kasus pelecehan seksual yang menggunakan Undang Undang TPKS, termasuk laporan RI.
"TPKS itu ada dua, ada fisik dan non-fisik. Kalau UU lama, itu enggak ada (non-fisik), adanya harus fisik, harus bersentuhan langsung. Kalau sekarang, itu enggak harus bersentuhan langsung pun bisa," kata Aeni.
"Contohnya kayak kasus ini, kayak mengintip orang. Waktu itu kan juga dulu karena pasal (yang tidak ada)." ujarnya.
"Nah, sekarang sudah ada, yaitu non-fisik, ada perasaan korban yang tidak nyaman, merasa harkat dan martabatnya direndahkan," pungkas dia.

'Kena Lintah' Alat Vital Luka, Balita Polos Dibohongi Paman, Ternyata Korban Pelecehan, Dokter Syok!
VIRAL curhatan seorang dokter bernama Intan Rachmita di TikTok, yang menceritakan soal pasiennya yang masih balita.
Dikatakan Intan, ada balita perempuan berusia 3,5 tahun yang terluka di bagian kelamin. Ia datang untuk berobat ditemani ibunya.
Dikatakan dokter Intan, saat itu ia tengah magang di sebuah rumah sakit umum daerah.
Ia pernah menangani balita yang keluar darah dari kelaminnya.
Kini pantauan TribunJakarta video viral tersebut sudah ditonton lebih dari 600 ribu kali.
"Waktu itu aku magang di salah satu rumah sakit umum daerah," ucap dokter Intan.
"Dia datang dengan keluhan keluar darah dari organ kemaluannya,"
"Si anaknya itu tenang, dia tidak menangis, didampingi oleh ibu dan beberapa keluarganya," imbuhnya.
Baca juga: TERKUAK Fakta Penganiayaan di Makassar, Korban Terluka di Bibir, Pelaku Ternyata Pensiunan Dokter
Baca juga: Kupingku Dihisap Langka! Gendang Telinga Wanita Ini Pecah saat Ciuman, Ada Darah, Dokter: Bahaya!

Dokter dan perawat yang ada di IGD RSUD itu sontak merasa ada yang janggal.
Balita malang tersebut lalu diperiksa di sebuah ruangan khusus, dan hanya boleh ibunya yang mendampingi.
"Kita sudah curiga ada sesuatu yang janggal, anak 3,5 tahun keluar darah dari kemaluannya," kata dokter Intan.
"Pada saat kita periksa ada keluar darah yang cukup aktif mungkin segumpalan gitu," imbuhnya.
Dokter Intan kemudian bertanya kepada ibu balita tersebut, terkait kronologi kejadiannya.
Menurut ibu balita tersebut, sebelumnya sang anak pulang dari sungai seusai bermain dengan pamannya.
Lalu sang ibu mendapati kelamin balita tersebut mengeluarkan darah.

Paman balita itu bercerita ada lintah yang masuk ke dalam kelamin bocah tersebut, kemudian ia berusaha mengeluarkannya.
"Lalu saya tanya ke ibunya, ibunya cerita anaknya pulang magrib, dari sungai yang menurut dari pengakuan anaknya dia main sama pamannya," ucap dokter Intan,
"Pamannya ini kakak dari ibunya, kata pamannya, ada lintah yang masuk ke organ kelaminnya gitu,"
"Dan kata pamannya harus dikeluarin lintahnya, lalu si anaknya nurut lah," imbuhnya.
Pihak rumah sakit kala itu merasa curiga dengan keterangan paman bocah tersebut.
Mereka menduga penyebab kelamin balita mengeluarkan darah karena tindakan pelecehan seksual.
Mendengar dugaan tersebut, ibu balita itu langsung menangis histeris.
"Ketika ibunya cerita agak mencurigakan, kita langsung mengira kemungkinan ini ada pelecehan seksual yang mungkin saja dilakukan oleh pamannya," kata dokter Intan.
"Kemudian kita kasih tahu kemungkinan ini ada kasus pelecehan, kemudian ibu itu menangis lalu kita tenangkan," imbuhnya.
Untuk memperkuat dugaan tersebut, dokter Intan lalu bertanya kepada balita itu apakah melihat lintah yang dikeluarkan dari kelaminnya.
Balita itu lalu menggeleng.
"Kamu lihat engga lintahnya? Lalu itu anaknya menggeleng," kata dokter Intan.
Akhirnya berdasarkan persetujuan ibu korban, pihak rumah sakit melaporkan peristiwa itu ke polres setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak polres, terkuak balita tersebut memang korban pelecehan seksual pamannya sendiri.
"Lalu tiga hari kemudian, ternyata itu terbukti ada kasus pelecehan dari pamannya," ucap dokter Intan.
"Dan itu bukan cuma sekali," imbuhnya.
Di akhir ceritanya dokter Intan berpesan kepada orangtua untuk mengajarkan kepada anak organ tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Dokter Intan juga berharap para orangtua untuk selalu waspada termasuk kepada anggota keluarga sendiri.
Berita ini telah diolah dari TribunJakarta.com dan Kompas.com
Sosok Nurminah Wanita Tewas Dicor Kekasih di Lombok, Hendak Menikah, Pelaku Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Jakpus, Panik 2 Kali Didatangi Polisi, Dapat Rp8 Juta |
![]() |
---|
Pilu Kondisi Jasad Ilham Kacab Bank BUMN di Jakpus, Banyak Luka Memar, Teman Korban: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Eksekutor Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi Buron, 4 Penculik Memelas, Diduga Sudah Direncanakan |
![]() |
---|
Tangis Istri Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Pecah, Suami Diculik & Dibunuh, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|