Breaking News:

Bansos dan BLT

ALHAMDULILLAH! Bansos PHK & BPNT 2023 Terus Cair Agustus hingga September, Rp 200 Ribu Per Bulan

Alhamdulillah! Bansos 2023 ini terus cair pada Agustus hingga September, PHK dan BPNT Rp 200 ribu per bulan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Bansos BPNT. Alhamdulillah! Bansos 2023 ini terus cair pada Agustus hingga September, PHK dan BPNT Rp 200 ribu per bulan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos 2023 ini terus cair pada Agustus hingga September, PHK dan BPNT Rp 200 ribu per bulan.

Bansos PKH dan BPNT 2023 ini akan tetap disalurkan pada Agustus hingga September 2023.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2023 ini senilai Rp 200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH tahap 3 diperkirakan cair pada bulan Agustus sampai Agustus dan biasanya akan dicairkan secara rapel dua bulan.

Sehingga setiap KPM Akan menerima sebesar Rp400.000 per dua bulan untuk bantuan PKH.

Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH 2023.
Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Sementara itu, Bantuan BPNT 2023 dicairkan setiap bulan kepada semua KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS).

Berikut 3 komponen Bansos PKH yang dibayarkan bantuannya, dikutip dari YouTube Info Bansos, Rabu 16 Agustus 2023.

1. Komponen Kesehatan

Di dalam komponen kesehatan Bansos PKH terdapat dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan kategori anak usia dini.

Untuk kategori ibu hamil dan nifas, Bansos PKH hanya diberikan pada kehamilan anak pertama dan anak kedua.

Baca juga: PENTING! Sama-sama Cair Agustus Bansos BPNT 2023 Ada 2 Jenis, Ada yang Rp 200 Ribu & Rp 400 Ribu

Jadi bumil yang sudah memiliki dua anak dan sedang mengandung anak ketiga, maka tidak masuk ke dalam komponen kesehatan ini.

Untuk bisa mendapat Bansos PKH, ibu hamil harus melapor ke operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial mengenai bulan awal kehamilannya.

2. Komponen Pendidikan

Kategori dalam komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Halaman 1/2
Tags:
Bansos BPNTBansos PKHCek Bansoscara cek bansoscekbansos.kemensos.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved