Breaking News:

SELAMAT! Rayakan HUT Ke-78 RI, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku untuk Roda Dua & Roda Empat

Selamat! rayakan HUT ke-78 RI mulai besok pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk roda dua dan roda empat.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunsumsel.com
Ilustrasi STNK. Selamat! rayakan HUT ke-78 RI mulai besok pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk roda dua dan roda empat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! rayakan HUT ke-78 RI mulai besok pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk roda dua dan roda empat.

Pemutihan pajak kendaraan edisi spesial HUT ke-78 RI ini akan berlaku mulai tanggal 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023.

Adapun cara untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan ini cukup mudah.

Dilansir Bangkapos.com di Instagram @samsatpangkalpinang dan @humas_bakuda keuntungan pemutihan pajak kendaraan Tahun 2023 meliputi berikut :

Warga Pangkalpinang mengurus pembayaran pajak dalam pemutihan pajak kendaraan.
Warga Pangkalpinang mengurus pembayaran pajak dalam pemutihan pajak kendaraan. (Bangkapos.com/Ajie Gusti Prabowo)
  • Gratis Denda pajak kendaraan bermotor.
  • Gratis bea balik nama
  • Gratis BBMKB mutasi
  • Dapat dilakukan di seluruh kantor Samsat yang ada di Bangka Belitung.

Seperti diketahui bahwa program pemutihan kendaraan merupakan salah satu program dari Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan setiap tahun.

Baca juga: NYESEK! Datang ke Kantor Pajak, Gadis Ini Syok Namanya Dicoret dari KK, Diam-diam Dihapus Ortu:Mewek

Hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak.

Program pemutihan setiap tahunnya akan dilaksanakan di Kantor Samsat Bangka Belitung.

Namun, khusus bayar pajak tahunan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Samsat Corner, dan Samsat Keliling.

Syarat Program Pemutihan Bangka Belitung

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Melansir Pemerintahkota.com, terdapat syarat wajib yang harus dipersiapkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan Kepulauan Bangka Belitung.

Berikut yang harus dipersiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama pada STNK kendaraan
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Cara Bayar Pajak Melalui Pemutihan Bangka Belitung

Cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan sedang berlangsung atau tidak, sebenarnya sama.

Perbedaan terletak pada kebijakan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Berikut ini cara membayar pajak saat program pemutihan pajak kendaraan Bangka Belitung.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Tags:
aplikasi bayar pajak kendaraan bermotorpemutihan pajak kendaraanHUT ke-78 RIBangka Belitung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved