Bansos dan BLT
ALHAMDULILLAH! Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 4 Cair Sekaligus, Warga Miskin Berhak Dapat Rp 950 Ribu
Alhamdulillah! Bansos PKH dan Bansos BPNT 2023 Tahap 4 cair sekaligus, masyarakat miskin bakal dapat total Rp 950 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos PKH dan Bansos BPNT 2023 Tahap 4 cair sekaligus, masyarakat miskin bakal dapat total Rp 950 ribu.
Bansos PKH dan Bansos BPNT Tahap 4 bakal disalurkan pada bulan September 2023.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal dapat bantuan sosial berupa uang tunai.
Proses pencairan PKH dan BPNT bulan September sampai dengan bulan Desember 2023.

Diketahui bersama, proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap satu di tahun 2023 telah dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi seluruh KPM.
Namun, masih ada sebagian KPM yang belum menerima bantuan tersebut dan proses pencairannya sedang berjalan melalui Kantor Pos maupun Bank Himbara.
Baca juga: SELAMAT! Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair, Pastikan Rekening Diaktivasi Agar Dapat Rp 400 Ribu
Keluarga penerima manfaat diharapkan mengambil sendiri bantuan setelah masuk ke rekening masing-masing penerima.
Sebelum melakukan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 4 di tahun 2023, ada empat imbauan penting yang perlu diketahui oleh semua KPM, Dilansir dari Kemensos.go.id
1. Pegang Kartu KKS Sendiri

Pastikan kartu KKS dipegang sendiri oleh KPM PKH. Jika kartu KKS dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kartu KKS-nya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potongan-potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat PKH.
Selain itu, hal ini juga untuk memastikan bantuan PKH bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
2. Terima Bantuan PKH Secara Utuh

Pastikan KPM PKH dan BPNT pada saat pencairan tahap satu menerima bantuan PKH secara utuh, tidak ada potongan-potongan.
KPM PKH harus mandiri dalam mengambil uang bantuan, sehingga tidak ada potongan-potongan yang merugikan penerima manfaat PKH.
3. Gunakan Bantuan PKH dan BPNT untuk Kebutuhan Pokok
Bantuan PKH dan BPNT dipastikan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, seperti pulsa, membayar kredit ataupun barang-barang yang bukan kebutuhan pokok lainnya.
4. Gunakan PKH dan BPNT Sesuai Kriteria Komponen Penerima
Bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 ini juga boleh dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak untuk KPM yang yang mempunyai komponen anak sekolah.
Selanjutnya, bantuan PKH juga bisa digunakan untuk biaya berobat bagi KPM yang memiliki kategori lansia.
Sebagai tambahan informasi berikut ini adalah rincian nominal yang akan diterima KPM PKH tahun 2023 sesuai kategori penerima.
Bansos PKH tahap 4, akan dicairkan dengan nominal per 3 bulan yakni Rp750.000 untuk kategori balita dan ibu hamil.
Sedangkan untuk kategori lansia dan disabilitas, akan diberikan dengan nilai nominal Rp600.000 per 3 bulan, dan untuk anak sekolah akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Untuk kategori anak sekolah SD akan diberikan dengan nominal Rp225.000, untuk anak sekolah SMP diberikan senilai nominal Rp375.000 dan untuk anak sekolah SMA akan diberikan senilai nominal Rp500.000.
Sedangkan KPM yang terdata sebagai penerima Bansos BPNT akan mendapatkan nominal Rp200 ribu dari ATM KKS apabila mulai tahapan pencairan.
Demikianlah informasi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 di tahun 2023, semoga bermanfaat. (*)
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|