Selebrita
IMBAS Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Bak Melecehkan: Gak Sekolah?
Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang kini terancam 5 tahun penjara usai tertawakan HUT RI, dianggap melecehkan, pakar hukum sebut selebgram tak sekolah
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selebgram, Mayang kini tengah berurusan dengan hukum, ia terancam 5 tahun penjara gegara menertawakan HUT RI, sikapnya dianggap melecehkan Hari Kemerdekaan RI.
Baru saja dikabarkan mendiang adik Vanessa Angel, Mayang terancam 5 tahun penjara.
Hal ini terjadi lantaran Mayang bak melecehkan Hari Kemerdakaan Indonesia.
Ia tertawa saat upacara HUT RI di mulai.
Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana tanggapan pakar hukum?
Putri Doddy Sudrajat, Mayang Lucyana Fitri atau Mayang terancam lima tahun penjara.
Baca juga: Profil dan Instagram Nicky Tirta, Artis yang Kini Jalin Kerja Sama dengan Mayang Adik Vanessa Angel
Hal ini imbas dari sikap Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara yang juga disiarkan langsung melalui televisi.
Selain itu, dalam sebuah video, tampak Mayang dan beberapa temannya hormat dalam posisi tiduran.

Tawa Mayang dan teman-temannya pecah terlebih ketika ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023), pakar hukum, Jaenudin, mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.
Bahkan, Mayang terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.
"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."
Baca juga: Doddy Sudrajat Tertawa Dengar Oma Gala Menangis Karena Dihujat di TikTok , Kata Mayang No Comment
"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Nita Mantan Istri Fahmi Bo, Mau Gantikan Popok hingga Bantu Cebok Mantan Suami, Kenapa Cerai? |
![]() |
---|
Jeritan Alawiyah Ibu Tasya Farasya ke Ahmad Assegaf: Lepasin Anak Gue, Jangan Disiksa Lebih Lama! |
![]() |
---|
Momen Kocak Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasusnya dengan Reza Gladys, Nekat Joget Velocity |
![]() |
---|
Alasan Bedu Mantap Ceraikan Irma Kartika, Sering Tampil Mesra di Medsos Tiba-tiba Minta Pisah |
![]() |
---|
Isi Hati Tasya Farasya setelah Sidang Cerai hingga Jumpa Ahmad Assegaf: Bak Premiere Film Box Office |
![]() |
---|