Breaking News:

Selebrita

IMBAS Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara, Bak Melecehkan: Gak Sekolah?

Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang kini terancam 5 tahun penjara usai tertawakan HUT RI, dianggap melecehkan, pakar hukum sebut selebgram tak sekolah

Editor: Damar Klara Sinta
Tribunnews.com
Pakar hukum buka suara terkait aksi Mayang yang tertawa saat upacara HUT RI 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selebgram, Mayang kini tengah berurusan dengan hukum, ia terancam 5 tahun penjara gegara menertawakan HUT RI, sikapnya dianggap melecehkan Hari Kemerdekaan RI. 

Baru saja dikabarkan mendiang adik Vanessa Angel, Mayang terancam 5 tahun penjara. 

Hal ini terjadi lantaran Mayang bak melecehkan Hari Kemerdakaan Indonesia. 

Ia tertawa saat upacara HUT RI di mulai. 

Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana tanggapan pakar hukum? 

Putri Doddy Sudrajat, Mayang Lucyana Fitri atau Mayang terancam lima tahun penjara.

Baca juga: Profil dan Instagram Nicky Tirta, Artis yang Kini Jalin Kerja Sama dengan Mayang Adik Vanessa Angel

Hal ini imbas dari sikap Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara yang juga disiarkan langsung melalui televisi.

Selain itu, dalam sebuah video, tampak Mayang dan beberapa temannya hormat dalam posisi tiduran.

Imbas tertawakan upacara HUT RI, Mayang terancam penjara 5 tahun
Imbas tertawakan upacara HUT RI, Mayang terancam penjara 5 tahun (Tribunnews.com)

Tawa Mayang dan teman-temannya pecah terlebih ketika ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023), pakar hukum, Jaenudin, mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Bahkan, Mayang terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

Baca juga: Doddy Sudrajat Tertawa Dengar Oma Gala Menangis Karena Dihujat di TikTok , Kata Mayang No Comment

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniTertawakan Upacara HUT RIDianggap MelecehkanTerancam PenjaraMayangVanessa Angel
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved