Berita Viral
BIADAB! Pria di Jember Setubuhi Perempuan Pengasuh Anaknya hingga Hamil, Korban Masih di Bawah Umur
Seorang pria berinisial SP (28), warga Jember, Jawa Timur, diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap perempuan pengasuh anaknya.
Editor: Eri Ariyanto
Dalam pengintaian itu, SY kedapatan merudapaksa anak kandungnya.
Warga pun langsung melakukan penggerebekan.
"Pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB warga langsung menangkap SY," kata Dailami.
Setelah SY tertangkap basah, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.
Saat diinterogasi, SY mengakui perbuatan bejatnya.
Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok

Saat ini SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulangbawang Barat.
Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kasus rudapaksa ini tentu menggegerkan warga setempat.
Tak sedikit warga yang syok dengan kejadian tersebut.
Pasalnya, aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah cukup keterlaluan.
Siasat liciknya mampu mengelabuhi warga dan keluarga korban selama berbulan-bulan.
Pelaku berhasil membungkam anaknya sendiri hingga mengalami trauma.
Bahkan, korban sempat tak berani untuk melaporkannya ke pihak berwenang.
(Kompas.com/Bagus Supriadi)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Detik-detik Duel Maut Pria vs King Kobra di Sukabumi, Nyawa Petani Terenggut, Raja Ular Mati Tragis |
![]() |
---|
Motif Penembakan di Ogan Komering Ilir Terungkap, Pelaku Nekat Beraksi di Depan Istri Korban |
![]() |
---|
7 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terbukti Bodong, FIFA Beri Peringatan Keras ke Negeri Jiran |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sahara, Tetangga Yai Mim Kini Diseret ke Meja Hijau, Dedi Mulyadi Sempat Menengahi |
![]() |
---|
Kondisi Ponpes Al Khoziny setelah Musala Ambruk Tewaskan 67 Santri, Bangunan Lain Tetap Digunakan? |
![]() |
---|