Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Pria di Jember Setubuhi Perempuan Pengasuh Anaknya hingga Hamil, Korban Masih di Bawah Umur

Seorang pria berinisial SP (28), warga Jember, Jawa Timur, diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap perempuan pengasuh anaknya.

Editor: Eri Ariyanto
Freepik
ILUSTRASI pria setubuhi perempuan pengasuh anaknya. 

Dalam pengintaian itu, SY kedapatan merudapaksa anak kandungnya.

Warga pun langsung melakukan penggerebekan.

"Pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB warga langsung menangkap SY," kata Dailami.

Setelah SY tertangkap basah, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, SY mengakui perbuatan bejatnya.

Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok

ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung
ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung (Tribun)

Saat ini SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulangbawang Barat.

Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasus rudapaksa ini tentu menggegerkan warga setempat.

Tak sedikit warga yang syok dengan kejadian tersebut.

Pasalnya, aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah cukup keterlaluan.

Siasat liciknya mampu mengelabuhi warga dan keluarga korban selama berbulan-bulan.

Pelaku berhasil membungkam anaknya sendiri hingga mengalami trauma.

Bahkan, korban sempat tak berani untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

(Kompas.com/Bagus Supriadi)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriasiswi SMPhamilpelakukorbananak di bawah umurJember
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved