Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

Kabar gembira! Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, begini cara daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Timur
Ilustrasi Bansos PKH 2023 Tahap 4. Kabar gembira! Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, begini cara daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa untuk pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4 hanya untuk per bulan yakni Juli dan September 2023.

Kemunculan daftar penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 menjadi petanda dana bantuan sedang disalurkan ke masing-masing rekening KPM.

Sebelum itu, perlu diketahui jika sebelumnya Kementerian Sosial telah menentukan aturan baru terkait pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4.

Aturan baru tersebut tentunya mengenai jumlah pencairan bantuan PKH yang berbeda dengan tahap sebelumnya.

Apabila pada tahap sebelumnya bantuan tersebut cair per tiga bulan, namun kali ini hanya cair per bulan yakni alokasi Juli dan September 2023.

Selain itu, Kementerian Sosial pun meghimbau kepada para pendamping sosial untuk melakukan sosialisasi penyesuaian jadwal penyaluran usai adanya aturan baru tersebut.

Lantas, benarkah nama penerima Bansos PKH Tahap 4 sudah muncul secara merata?

Dilansir dari kanal YouTube DIARY Bansos diketahui jika SP2D BNBA telah diterima oleh pendamping sosial.

Berdasarkan pantauan terbaru, diketahui jika SP2D BNBA yang diterima oleh para pendamping sosial yakni PKH Tahap 4 Termin 1 Gelombang 10 dan 11 melalui Bank BRI.

Namun tidak menutup kemungkinan jika terdapat pihak penyalur lain di Bank Himbara yang sudah menerima SP2D BNBA penerima Bansos .

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa untuk pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4 hanya untuk per bulan yakni Juli dan September 2023.

Sementara itu, untuk penyaluran Bansos melalui PT Pos Indonesia tidak ada perubahan sejak diterbitkan aturan baru dari Kementerian Sosial,

Selain itu, pemerintah telah menginstruksikan kepada para pendamping sosial dan KPM untuk segera melakukan pencairan.

Jika merujuk pada surat yang diterbitkan Kemensos, diketahui jika aturan baru tersebut berlaku hingga akhir tahun 2023.

Perlu diketahui, segala bentuk proses pencairan Bansos dari pemerintah saat ini dilakukan secara bertahap.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
Bansos PKHBansos BalitaBansos Lansia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved