Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

Kabar gembira! Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, begini cara daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Timur
Ilustrasi Bansos PKH 2023 Tahap 4. Kabar gembira! Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, begini cara daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWSMAKAER.COM - Kabar gembira! Bansos PKH 2023 Tahap 4 cair, begini cara daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran Bansos PKH 2023 Tahap 4 kini cair secara tunai melalui rekening KKS.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan Bansos PKH 2023 bisa cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui sebanyak 6 Bantuan Lansung Tunai akan jadi bagian dari daftar bantuan sosial 2023 yang akan cair di bulan September mendatang.

Pemerintah dipastikan kembali memberikan bantuan sosial kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM di bulan September tahun 2023.

Ilustrasi Bansos PKH Lansia 2023.
Ilustrasi Bansos PKH Lansia 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Daftar 6 bantuan sosial 2023 tersebut akan diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut merupakan 6 daftar Bansos yang cair di bulan September pada tahun 2023.

Bantuan sosial atau Bansos PKH Tahap 4 ini akan dicairkan kepada para KPM pada bulan Juli, September , dan September tahun 2023.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 2023 Cair 10 Kg, Kebutuhan Pangan Selama 3 Bulan Dijamin Negara

Seperti yang diketahui bahwa Bansos PKH Tahap 4 ini sudah dicairkan pada bulan Juli 2023 untuk termin 1 di daerah-daerah tertentu.

Namun masih banyak KPM yang belum mendapatkan dana Bansos PKH Tahap 4, oleh karena itu Bansos PKH Tahap 4 untuk termin 2 akan dicairkan pada bulan September 2023.

Pemerintah menghimbau kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM Bansos PKH untuk bersabar dalam menunggu pencairan Bansos karena pencairan Bansos akan dilakukan secara bertahap.

Bantuan sosial atau Bansos BPNT tahap keenam dan ketujuh untuk alokasi bulan Juli dan September akan mendapatkan Bansos sebesar Rp 400 ribu.

Orang tua dan KPM penerima Bansos PKH kategori balita.
Orang tua dan KPM penerima Bansos PKH kategori balita. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Perlu diketahui bahwa proses pencairan dana Bansos BPNT tahap keenam dan ketujuh ini sudah ada KPM yang sudah mendapatkan Bansos BPNT pada bulan Juli.

Namun masih banyak para KPM yang belum mendapatkan Bansos BPNT tahap keenam dan ketujuh.

Kabar bahagia datang bagi para KPM penerima Bansos dimana telah muncul daftar nama penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4.

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa untuk pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4 hanya untuk per bulan yakni Juli dan September 2023.

Kemunculan daftar penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 menjadi petanda dana bantuan sedang disalurkan ke masing-masing rekening KPM.

Sebelum itu, perlu diketahui jika sebelumnya Kementerian Sosial telah menentukan aturan baru terkait pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4.

Aturan baru tersebut tentunya mengenai jumlah pencairan bantuan PKH yang berbeda dengan tahap sebelumnya.

Apabila pada tahap sebelumnya bantuan tersebut cair per tiga bulan, namun kali ini hanya cair per bulan yakni alokasi Juli dan September 2023.

Selain itu, Kementerian Sosial pun meghimbau kepada para pendamping sosial untuk melakukan sosialisasi penyesuaian jadwal penyaluran usai adanya aturan baru tersebut.

Lantas, benarkah nama penerima Bansos PKH Tahap 4 sudah muncul secara merata?

Dilansir dari kanal YouTube DIARY Bansos diketahui jika SP2D BNBA telah diterima oleh pendamping sosial.

Berdasarkan pantauan terbaru, diketahui jika SP2D BNBA yang diterima oleh para pendamping sosial yakni PKH Tahap 4 Termin 1 Gelombang 10 dan 11 melalui Bank BRI.

Namun tidak menutup kemungkinan jika terdapat pihak penyalur lain di Bank Himbara yang sudah menerima SP2D BNBA penerima Bansos .

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa untuk pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4 hanya untuk per bulan yakni Juli dan September 2023.

Sementara itu, untuk penyaluran Bansos melalui PT Pos Indonesia tidak ada perubahan sejak diterbitkan aturan baru dari Kementerian Sosial,

Selain itu, pemerintah telah menginstruksikan kepada para pendamping sosial dan KPM untuk segera melakukan pencairan.

Jika merujuk pada surat yang diterbitkan Kemensos, diketahui jika aturan baru tersebut berlaku hingga akhir tahun 2023.

Perlu diketahui, segala bentuk proses pencairan Bansos dari pemerintah saat ini dilakukan secara bertahap.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika terdapat KPM yang terdaftar di DTKS namun nama penerima tidak muncul di BNBA.

Sementara itu, KPM dapat segera melakukan pengecekan rekening Bank BRI secara berkala melalui ATM.

Untuk memastikan nama KPM terdaftar sebagai penerima PKH 2023 Tahap 4, dapat segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

(TribunPontianak.co.id)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Sumber:
Tags:
Bansos PKHBansos BalitaBansos Lansia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved