Berita Viral
ISENG Lahiran di Jepang, Pasutri WNI Syok Dapat Rejeki Nomplok Rp 50 Juta: Bingung Duit Diapain?
CERITA pasutri WNI, ngaku syok dapat uang dari pemeritah Jepang saat melahirkan, ngaku bingung uang dipake buat apa
Editor: Damar Klara Sinta
- Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Perhatian:
Baca juga: YA ALLAH PAK! Baru Saja Melahirkan, Istri di Subang Syok Suami Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket.
Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8), (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
- Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.
- Pemohon adalah karyawan BUMN.
- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.
- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia
- Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.
- Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.
- Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.
Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang.
Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali. (TribunJateng.com/ Alifia)
Diolah dari berita yang telah tayang di TribunJateng.com
Sumber: Tribun Jateng
Terbongkar! Kacab Bank BUMN di Bekasi Tewas Disiksa, Leher & Dada Luka Parah Dihantam Benda Tumpul |
![]() |
---|
Istri Ilham Pradipta Ungkap Kebiasaan Sang Suami Sehari-hari Sebelum Dibunuh, 'Dia Orang yang Baik' |
![]() |
---|
Rela Habiskan Tabungan & Jual Aset Demi Berobat, Ini Alasan Mpok Alpa Tolak Bantuan Uang dari Teman |
![]() |
---|
Banjir Kritik Hingga Matikan Kolom Komentar, Nafa Urbach Minta Maaf Usai Bela Tunjangan Rumah DPR |
![]() |
---|
Reaksi Atasan & Teman yang Bersama Ilham Pradipta Saat Kejadian Penculikan, Beda Kendaraan |
![]() |
---|