Berita Kriminal
UPDATE Kasus Penusukan Pasutri di Tebet, Motif Pembunuhan Terkuak, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang
Fakta baru terkait kasus penusukan pasangan suami istri di Kebon Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru terkait kasus penusukan pasangan suami istri (Pasutri) di Kebon Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Pelaku tega menganiaya pasutri itu dikarenakan masalah utang piutang.
Akibat dari insiden nahas itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: KEJAM! Lima Orang Culik & Aniaya Pemuda di Aceh, Minta Uang Tebusan, Korban Disiksa hingga Tewas
Kriminolog UI, Adrianus Meliala menjelaskan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Tebet, tepatnya Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam, dari kacamata akademisi.
Dimana dalam kasus itu pria lansia berinisial MY (61) tewas di tempat usai dibunuh oleh orang yang diduga tetangganya.
Sedangkan sang istri berinisial H (43) menderita luka parah.
Peristiwa ini diduga merupakan buntut dari utang piutang.
Adrianus mengatakan, perkara utang piutang saja umumnya tidak mengakibatkan hal fatal.

Baca juga: BEJAT! Tukang Ojek di Seram Bagian Timur Setubuhi Anak di Bawah Umur, Nyaris Tewas Dihajar Warga
"Namun, jika terdapat soal ketersinggungan, cekcok mulut hingga kemauan menguasai harta dari salah satu pihak, maka itu menjadi pencetus atau trigger bagi pembunuhan," ujar dia, saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (27/8/2023).
Ia juga menanggapi pelaku pembunuhan yang hingga saat ini belum juga ditangkap.
Menurut Adrianus, salah satu faktor dalam penangkapan adalah faktor jarak.
"Bisa menangkap tergantung faktor jarak, faktor lokasi persembunyian, dan lain-lain," katanya.
"Namun, polisi pasti sudah tahu siapa pelakunya," lanjut Adrianus.

Adanya dugaan pembunuhan karena masalah utang piutang diungkapkan oleh Ketua RT 010 RW 010, Ahmad Satiri.
Pelaku yang diketahui bernama Edy Rinaldi (40) meminjam uang kepada korban, H.
Baik pelaku dan korban tinggal berdekatan yang dipisahkan tiga rumah.
"Utang piutang. Si Edy minjem ke situ (korban)," ujar Satiri, saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/8/2023)
Namun, masih ada sisa yang belum dikembalikan oleh pelaku.
H kemudian menagih kepada pelaku dengan kata-kata yang kurang enak.
"Cuman (korban) nagihnya emang mulutnya emang agak kasar. Jadi (pelaku) kurang terima," kata dia.
"Kalau enggak salah pinjam sejutaan, cuman yang Rp700 (ribu) sudah dipulangkan dua bulan kemarin," sambungnya.
Hingga akhirnya pelaku mendatangi rumah korban, lalu terjadi cekcok.
Pelaku membunuh MY dengan menggunakan pisau, sedangkan H menderita luka parah.
"Pisau yang nusuk-nusuk dibuang tuh ke got. diambil, ada (orang) yang ngikutin semalem," ujarnya.
"Diambil tuh pisau, ada bak tempat sampah ditaruh di situ," lanjut Satiri.
Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan masih mencari tahu secara pasti motif pembunuhan ini.
"Ini makanya kami menunggu semoga si ibu (H) nih sehat, bisa berbicara. Karena si ibunya belum betul-betul pulih," ujar dia, saat dihubungi.

Berita Lainnya, KESAL Dipukul & Dilempar Helm saat Ditagih Utang Rp 140 Ribu, Pria di Sumsel Bacok Si Penagih: Tewas
Kesal karena dipukul dan dilempar helm, seorang pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan nekat membacok si penagih utangnya.
Pada saat kejadian, pria tersebut murka ketika didatangi penagih utang.
Sempat bersitegang, pria tersebut akhirnya membacok si penagih utang.
Dalam kasus ini, korban bernama Tino Karno (33) dan pelaku bernama M Yusuf (40)
Pelakunya bernama M Yusuf (40) mengaku kesal saat dipukul dan dilempar helm saat dirinya ditagih utang.
Baca juga: DOBRAK Pintu! Penagih Utang Bacok Warga di Sleman, Dianiaya, Dipicu Utang Istri Rp 2,7 Juta: Syok!
Pelaku diketahui memiliki utang Rp 140 ribu ke korban.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (15/8/2023) sekira jam 07.00 WIB.
Insiden menegangkan ini terjadi di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sontak peristiwa pembunuhan ini menghebohkan warga sekitar.
Kini kasus tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke kepolisian setempat.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP bahwa pelaku ada utang dengan ayah korban sebesar Rp 140.000.
Baca juga: YA ALLAH! Ogah Diajak Berzina, Lansia di Sumut Bacok Pacarnya, Bersimbah Darah: Korban Histeris
"Sewaktu bertemu, saat itu pelaku memberikan uang Rp 50.000 kepada korban dan berjanji akan membayar kekurangan pada hari Rabu (16/8/2023) sesuai kesepakatan dengan ayah korban," ujarnya kepada Tribunsumsel.com pada Senin (21/8/2023) siang
Tanpa basa-basi, tiba-tiba korban memukul pipi kiri pelaku sebanyak satu kali dan mendekati korban.
Korban segera melempar pelaku dengan helm. Akan tetapi pelaku menangkis dan mengenai tangannya.
"Karena merasa sakit, kemudian timbul niat pelaku untuk membalas, dan dia teringat di saku celananya terdapat sajam." bebernya didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres OKI, Ipda I Gede Putu Surya Wibawa Putra..
"Lalu pelaku mengambil sajam dan mengejar korban," imbuhnya.
Mengetahui hal tersebut, korban pun mundur melihat pelaku membawa sajam hingga terjatuh ke tanah.
Baca juga: SIASAT Licik Pria di Pati Bacok Pamannya di Masjid, Korban Bersimbah Darah, Pelaku Kabur: Sakit Hati

Selanjutnya pelaku langsung menikam korban tiga kali ke arah dada.
Mendapati korban bersimbah darah meka pelaku melarikan diri.
Pada hari yang sama sekira pukul 08.30 WIB, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
"Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota kita segera menjemput pelaku dan mengamankan barang bukti," tegasnya.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Kini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Terdapat barang bukti yang disita yaitu 1 unit sepeda motor Vega R beserta ambung dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi," tukasnya.
Tentu hingga kini keluarga korban masih diselimuti duka mendalam.
(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Diolah dari berita tayang di WartaKotalive.com
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|