Breaking News:

CPNS 2023

4 INSTANSI Umumkan Formasi PPPK & CPNS 2023, Ada Kemenkumham hingga MA, Simak 6 Tahap Pendaftarannya

Inilah empat instansi yang sudah umumkan formasi CPNS 2023 termasuk untuk PPPK.  Simak juga tahapan pendaftaran CPNS 2023.

menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. 4 instansi sudah umumkan formasi. 

Rincian formasi tersebut terbagi dalam 2 jabatan dengan rincian sebagai berikut.

- Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

- Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Rincian 25 formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.

Sementara untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

442 PPPK Guru dan PPPK Non-Guru yang lolos seleksi CASN 2021 mengundurkan diri.
PPPK Guru (Tribunsumsel.com/khoiril)

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Selain instansi pusat, instansi pemerintah daerah juga ada yang sudah mengumumkan formasi CASN yang dibuka pada tahun ini.

Instansi tersebut yakni Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan, bahwa Pemerintah DIY tahun ini hanya akan membuka PPPK.

"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:

- PPPK guru: 826 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi
- PPPK tenaga teknis: 110 formasi.

Lantas, bagaimana dengan link daftar CPNS 2023? 

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Tags:
PPPKCPNSKemenkumhampendaftaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved