Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Satu Keluarga di Bangkalan Jadi Pengedar Narkoba, 18,62 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Satu keluarga yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mereka terlibat kasus narkoba.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Kapolres Bangkalan, Jawa Timur saat memeriksa para tersangka pengedar sabu-sabu 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satu keluarga yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Barang bukti sabu 18,62 gram ikut diamankan dari penangkapan tersebut.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap komplotan penjual sabu-sabu dari Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba
ILUSTRASI pengguna narkoba dibekuk Satnarkoba (BNN)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Makassar Tipu 18 Siswi, Modus Jadi EO Acara HUT RI, Bawa Kabur HP Para Korban

Komplotan ini merupakan satu ikatan keluarga yakni bapak, anak dan paman.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya kepada sejumlah wartawa mengatakan, para pelaku yakni F (51) dan anaknya MM (20) serta RA (34) adik kandung F.

"Status ketiganya itu bapak, anak dan adik bapaknya. Mereka kompak mengedarkan sabu," tuturnya, Senin (28/8/2023).

Febri mengatakan, F membeli sabu sebanyak 20 gram dari rekannya berinisial A yang kini berstatus buronan. Sabu seberat 20 gram itu ia beli seharga Rp 14 juta.

"Sabu yang dibeli F kemudian dipecah-pecah dengan bungkus plastik kecil untuk diedarkan oleh anaknya dan adiknya," katanya.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Selain mengedarkan, MM juga mengkonsumsinya tanpa sepengetahuan ayahnya. MM terbukti mengkonsumsi setelah dilakukan tes urin.

Selain mengamankan ketiga orang itu, polisi juga menangkap IS (38) asal Kabupaten Sampang.

IS diduga membeli sabu kepada RA dan mengkonsumsi di rumah RA.

Polisi yang menggerebek rumah RA, kemudian menggeledah F dan MM yang sama-sama berada di rumah RA.

Kapolres Bangkalan, Jawa Timur saat memeriksa para tersangka pengedar sabu-sabu
Kapolres Bangkalan, Jawa Timur saat memeriksa para tersangka pengedar sabu-sabu (Kompas.com)

Penggeledahan tersebut ditemukan sabu seberat 18,62 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 17 poket siap edar.

Sedangkan 1,38 gram sabu telah dijual pada pembeli.

"Dari 20 gram yang dibeli, sisa 18,62 gram. Sisanya itu yang diamankan," pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

ILUSTRASI korban penikaman.
ILUSTRASI korban penikaman. (Kompas.com)

Berita Lainnya, DETIK-DETIK Bripka Samsul Ditikam Pelaku Narkoba di Riau, Ditusuk Gunting Berkali-kali: Memberontak!

Bripka Samsul Hamu (37) ditikam oleh pelaku penyalahgunaan narkoba ketika menangkapnya di Kampar, Riau.

Sosok Bripka Samsil Hamu bernasib nahas ketika berusaha membekuk pelaku kasus penyalahgunaan narkoba di Kampar, Riau.

Saat dicekal polisi, pelaku langsung memberontak dan melakukan penyerangan.

Pada saat itu, pelaku berusaha melarikan diri dari penangkapan polisi.

Lantaran terpojok, pelaku akhirnya menyerang Bripka Samsul Hamu.

Dia menusuk Bripka Samsul Hamu berkali-kali menggunakan guntingnya berkali-kali.

Diketahui, insiden ini terjadi pada Jumat, (25/8/2023) pada pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian korban hendak menangkap pelaku di sekitar Desa Gobah, Kecamatan Tambang.

Peristiwa tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba DI di Riau.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial DI.

Lalu dua anggota Polsek Tambang yakni Bripka Samsu Hanu dan Aipda Robby Mesakh melakukan penyelidikan.

Mereka pun menemukan pelaku berada di salah satu warung.

Baca juga: DETIK-DETIK Suami 2x Bacok Sepupu di Medan, Cemburu Lihat Kedekatan Istri & Korban:Tewas Mengenaskan

Baca juga: YA TUHAN! Oknum Polisi Beristri di Merauke Bacok Selingkuhannya, Cemburu: Korban Punya Pacar Baru

Namun saat tahu ada petugas kepolisian, DI langsung melarikan diri.

"Pelaku langsung kabur dan dikejar oleh petugas." kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumadja, Sabtu (26/8/2023).

"Pada saat pengejaran, pelaku diduga membuang barang bukti narkotika," bebernya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Namun saat akan diinterogasi, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting dari dalam tasnya.

Dia lantas berulang kali menusuk punggung Bripka Samsul Hamu.

Baca juga: SYOK! Tertipu Foto Profil, Pemuda Ini Nyesel Booking PSK di Michat, Ribut, Saling Bacok: 1 Tewas

ILUSTRASI penikaman pelaku penyalahgunaan narkoba di Riau terhadap sosok Bripka Samsul Hamu
ILUSTRASI penikaman pelaku penyalahgunaan narkoba di Riau terhadap sosok Bripka Samsul Hamu (TribunWow)

"Pelaku menusuk punggung anggota beberapa kali, yang menyebabkan luka robek," kata Ronald.

Melihat rekannya dilukai, Aipda Robby Mesakh bertindak cepat.

Pelaku langsung diamankan oleh Aipda Robby.

Beruntung pelaku tak berhasil kabur.

Pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambang.

Sementara korban Bripka Samsul Hamu yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit.

Bripka Samsul Hamu mendapatkan perawatan medis.

Pelaku kini terancam hukuman berat atas aksinya.

(Kompas.com/Taufiqurrahman)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisatu keluarganarkobasabuBangkalan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved